KEPULAUAN BANGKA BELITUNG – Tiga pria di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, nekat membobol sebuah rumah dan menggondol barang-barang berharga senilai total Rp500 juta. Hasil pencurian itu mereka gunakan untuk berfoya-foya, membeli narkoba, serta bermain judi daring. Peristiwa tersebut sontak menggemparkan warga sekitar dan memicu penyelidikan intensif dari kepolisian setempat.
Kanit Reskrim Polsek Belinyu, Ipda Mario Tambunan, menyatakan dua dari tiga pelaku telah berhasil diamankan pihak kepolisian. “Ketiga pelaku pencurian berinisial SO, AN, dan PT sempat hendak kabur keluar daerah dengan menggunakan mobil, tetapi berhasil digagalkan polisi,” kata Ipda Mario Tambunan, Rabu (18/06/2025).
Menurutnya, setelah upaya pelarian mereka diketahui aparat, ketiganya melarikan diri ke dalam kawasan hutan. Dari hasil pengejaran, dua pelaku yakni AN dan SO akhirnya berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lain, PT, masih dalam pencarian dan kini berstatus buronan. “Dari tangan kedua pelaku polisi berhasil mengamankan tiga buah jam Rolex, uang tunai, dan sejumlah emas baik batangan maupun perhiasan yang disembunyikan di dalam hutan,” ujarnya.
Peristiwa pembobolan rumah ini awalnya terungkap saat salah satu warga melaporkan rumahnya dibobol maling. Sejumlah barang berharga raib, antara lain perhiasan, emas batangan seberat 715 gram, jam tangan mewah, beberapa unit telepon genggam, dan uang tunai senilai Rp47 juta.
Kepolisian masih melakukan pendalaman kasus untuk memburu satu pelaku yang melarikan diri. Sementara itu, dua pelaku yang telah diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Belinyu. “Kini kedua pelaku masih diperiksa di Polsek Belinyu dan terancam hukuman lima tahun penjara,” ujar Mario.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus serupa dan mendorong partisipasi aktif warga dalam memberikan informasi jika melihat keberadaan pelaku yang masih buron. []
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan