Rapat Evaluasi APBD, PPU Siap Tindaklanjuti Rekomendasi

SAMARINDA — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, menghadiri rapat evaluasi Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 di Samarinda, Rabu (15/10/2025). Kegiatan ini digelar oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Tim Evaluasi sebagai tahapan penting sebelum perubahan APBD ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Rapat evaluasi bertujuan memastikan bahwa seluruh substansi perubahan APBD sesuai dengan peraturan perundang-undangan, selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah, serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Evaluasi ini juga mencakup Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dan Rancangan Peraturan Bupati terkait penjabaran anggaran tahun berjalan.

Tim Evaluator Provinsi Kalimantan Timur menelaah berbagai aspek, mulai dari konsistensi dokumen perencanaan dan penganggaran, kepatuhan terhadap regulasi, hingga rasionalitas program dan kegiatan yang diusulkan. Rapat dipimpin Ketua Tim Evaluator, didampingi perwakilan Biro Hukum, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kaltim.

Sekda PPU Tohar hadir bersama jajaran teknis, termasuk Kepala BPKAD, Sekretaris Bapelitbang, Sekretaris Bappenda, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, serta perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah PPU. Kehadiran lengkap ini menunjukkan keseriusan pemerintah kabupaten dalam menyusun perubahan APBD yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Tim Evaluator Provinsi Kaltim atas evaluasi yang cermat dan konstruktif. Terkait sejumlah rekomendasi, akan segera kami tindaklanjuti,” ujar Tohar. Ia menegaskan komitmen pemerintah kabupaten untuk menjaga prinsip good governance, memastikan setiap rupiah anggaran dialokasikan bagi program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tohar menekankan bahwa perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka, tetapi refleksi atas dinamika kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah. Evaluasi ini juga menjadi wadah memperkuat koordinasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi, khususnya dalam konteks PPU sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Proses perubahan APBD mempertimbangkan penyesuaian pendapatan, realisasi belanja hingga triwulan ketiga, serta pergeseran kebutuhan program pembangunan prioritas. Hasil evaluasi diharapkan memperkuat kinerja fiskal daerah, meningkatkan efisiensi belanja, dan menjaga keseimbangan antara program pembangunan dan kemampuan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten PPU menargetkan Raperda Perubahan APBD 2025 dapat segera disahkan setelah seluruh rekomendasi ditindaklanjuti.

Kegiatan ini menegaskan pentingnya sinergi antarpemerintahan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. []

Penulis: Subur Priono | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com