Rapat Paripurna DPRD Bontang Sampaikan LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2024

BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bontang Tahun Anggaran 2024, Senin (10/03/2025). Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, serta 25 anggota DPRD yang turut serta dalam sidang.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Faizal Sofyan Hasdam, Ketua DPRD Bontang, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam rapat tersebut. Selanjutnya, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mewakili Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, memaparkan laporan pertanggungjawaban di hadapan anggota DPRD.

Agus Haris mengungkapkan bahwa sejumlah pendapatan daerah di Kota Bontang telah terealisasi dengan baik. Selain itu, ia juga menyampaikan prestasi Kota Bontang yang berhasil meraih indeks reformasi birokrasi sebesar 80,74% dengan predikat A. Selain itu, Kota Bontang berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama sepuluh tahun berturut-turut.

“Selama sepuluh tahun berturut-turut, Kota Bontang berhasil mendapatkan predikat WTP yang telah disajikan secara wajar,” ujar Agus Haris. Ia juga menekankan pentingnya posisi keuangan yang harus mengikuti prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku.

Sebagai penutup, Ketua DPRD Bontang berharap laporan yang telah disampaikan ini dapat menjadi bahan diskusi antara DPRD dan perangkat daerah untuk merancang kebijakan serta program pembangunan Kota Bontang di masa mendatang.

Dengan disampaikannya laporan pertanggungjawaban ini, diharapkan tercipta sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang lebih baik untuk kesejahteraan masyarakat Kota Bontang. []

Penulis: Gusti Ferdyan | Penyunting: Nistia Endah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X