Rapat Perdana Pansus LKPJ 2024 Fokus Susun Program Kerja

SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat internal untuk membahas program kerja.

Rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Pansus LKPJ 2024, Agus Suwandy, bersama Wakil Ketua Pansus Agus Aras, diadakan di ruang rapat Rumah Jabatan (Rujab) Kompleks Perkantoran DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, pada Senin (17/03/2025). Rapat ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, serta anggota Pansus lainnya, yaitu Fuad Fahruddin, Damayanti, Fadly Imawan, Andi Satya Adi Saputra, Firnandi Ikhsan, Sugiono, Selamet Ari Wibowo, Abdul Giaz, Hartono Basuki, dan Baharuddin Muin.

Anggota Pansus LKPJ 2024, Sugiono, menyatakan bahwa rapat tersebut merupakan yang pertama kali sejak Pansus ditetapkan pada rapat Paripurna ke-9. Dalam rapat ini, Pansus membahas penyusunan rencana kerja selama 30 hari masa kerja, yang mencakup jadwal pertemuan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Inspektorat.

“Rapat ini masih fokus pada penyusunan jadwal pertemuan dengan Sekda Provinsi Kaltim dan Inspektorat, belum sampai pada pembahasan dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah), jadi kami belum masuk ke teknis,” ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini.

Sugiono menambahkan, Pansus LKPJ 2024 belum merencanakan uji petik ke daerah-daerah, karena saat ini masih mengumpulkan data terkait program kerja OPD yang belum lengkap. Pansus baru terbentuk beberapa hari lalu, sehingga proses pengumpulan data masih berlangsung.

“Uji petik belum ada karena pertemuan dengan OPD belum dilakukan. Kami berencana melakukan uji petik di Samarinda atau Kutai Kartanegara, tapi bahan yang dibutuhkan masih belum lengkap,” ungkap wakil rakyat dari Dapil Samarinda ini.

Sugiono berharap, Pansus LKPJ 2024 dapat memeriksa tindak lanjut terhadap rekomendasi yang diberikan pada LKPJ 2023, untuk memastikan apakah rekomendasi tersebut telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi, sehingga dapat menjadi dasar bagi rekomendasi berikutnya.

“Harapan kami, Pansus dapat memberikan rekomendasi dan mengecek apakah saran dari tahun sebelumnya sudah ditindaklanjuti, karena kami akan mengacu pada rekomendasi tersebut,” kata Sugiono yang juga anggota Komisi III DPRD Kaltim. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nistia Endah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X