BANJARMASIN – Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, M. Isnaini menyatakan bahwa pihak legislatif menyetujui usulan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai pengembangan kota layak anak.
“Raperda ini merupakan inisiatif dari pemerintah kota,” ujarnya saat ditemui di Banjarmasin, Rabu (30/04/2025).
Ia menjelaskan bahwa pengajuan Raperda tersebut telah disampaikan oleh pihak eksekutif dalam rapat paripurna DPRD pada 19 April 2025. Menurutnya, seluruh fraksi di DPRD memberikan persetujuan terhadap pembahasan lebih lanjut atas raperda tersebut.
Isnaini menuturkan, Raperda ini bertujuan untuk memperkuat pelayanan, perlindungan, serta pemenuhan hak-hak anak yang tinggal di Kota Banjarmasin. Ia menegaskan komitmen DPRD dalam mengkaji secara mendalam isi Raperda agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kebutuhan dan hak anak.
“Hak anak itu luas cakupannya, tidak hanya dalam bidang pendidikan, tetapi juga menyangkut keberadaan fasilitas umum, pelayanan kesehatan, serta ruang bermain yang aman dan memadai,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa anak-anak merupakan generasi penerus yang perlu dilindungi dan diberdayakan sejak dini. Pemerintah daerah bersama DPRD, lanjut Isnaini, memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan lingkungan tumbuh kembang anak berlangsung secara sehat, aman, dan mendukung potensi mereka.
Lebih lanjut, Isnaini mengungkapkan bahwa Kota Banjarmasin telah menyandang predikat sebagai kota layak anak kategori Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia sejak tahun 2022 hingga 2023. Ia berharap, melalui Raperda ini, predikat tersebut dapat ditingkatkan menjadi kategori Utama atau bahkan Paripurna, yang merupakan kategori tertinggi.
Menurut Isnaini, pencapaian predikat tertinggi itu tidak bisa dilepaskan dari kerja sama lintas sektor, mulai dari dinas pendidikan, dinas sosial, hingga aparat kelurahan dan kecamatan. Semua pihak, katanya, harus bersinergi dalam menciptakan sistem pendukung yang ramah anak.
“Dengan adanya Raperda ini, kami optimistis Banjarmasin bisa mencapai predikat kota layak anak tertinggi,” pungkasnya.
Selain penguatan regulasi, Isnaini juga mengimbau agar masyarakat turut mendukung program kota layak anak dengan menciptakan lingkungan rumah dan sosial yang bebas dari kekerasan, diskriminasi, maupun eksploitasi terhadap anak.[]
Redaksi12