Ratusan Honorer PPU Datangi Kantor Bupati, Tuntut Kepastian Status Kepegawaian

PENAJAM PASER UTARA – Ratusan tenaga honorer di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali memadati halaman Kantor Bupati, Senin (11/08/2025). Mereka menggelar aksi damai menuntut kejelasan status kepegawaian yang dinilai tak kunjung menemukan titik terang dari pemerintah daerah.

Aksi damai ini diikuti oleh para tenaga honorer kategori R3 dan R4. Mereka datang membawa spanduk serta poster berisi berbagai tuntutan. Meski berlangsung tertib, suasana aksi dipenuhi semangat dan teriakan aspirasi.

“Kami minta kejelasan. Bertahun-tahun kami mengabdi, yang kami inginkan hanya status yang jelas menjadi PPPK paruh waktu,” tegas Koordinator Aksi, Arman Riyadi.

Aksi tersebut merupakan lanjutan dari unjuk rasa serupa pada Selasa 15 Juli 2025. Berbeda dari sebelumnya, kegiatan kali ini digelar bertepatan dengan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU dan perwakilan pemerintah daerah. Para honorer berharap suaranya lebih terdengar langsung oleh para pengambil kebijakan.

Dalam forum tersebut, Forum Teknis Indonesia Kabupaten PPU (Fortekin PPU) menyampaikan enam poin tuntutan hasil rapat koordinasi honorer se-kabupaten pada 12 Juni 2025. Tuntutan tersebut antara lain: diangkat menjadi PPPK penuh waktu tanpa TPP sampai keuangan daerah mampu membayar TPP; meminta kejelasan bagi pegawai non-ASN R4 (non-database) untuk diakomodir sebagai paruh waktu; serta meminta komitmen tertulis pemerintah daerah dan DPRD dalam penyelesaian penataan R3 dan R4.

Selain itu, mereka menuntut penataan PPPK menjadi prioritas daerah, tidak membuka rekrutmen CASN sebelum penyelesaian R3 dan R4, menyelesaikan pengangkatan secara bertahap dalam satu periode kepemimpinan bupati terpilih dengan mempertimbangkan masa kerja dan usia, serta membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menuntaskan penataan pegawai non-ASN kategori R3 dan R4.

Para peserta aksi menegaskan kesiapan mereka untuk berdialog dan mencari solusi bersama pemerintah daerah. Namun, mereka berharap ada komitmen tertulis agar persoalan ini tidak berlarut-larut.

“Ini bukan sekadar soal status, tapi penghargaan atas pengabdian. Kami berharap keputusan yang diambil berpihak pada tenaga honorer,” lanjut Arman. []

Penulis: Subur Priono | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com