Razia Berulang, Satpol PP Pastikan Penertiban Warung Jalan Trikora

BANJARBARU – Puluhan warung remang-remang yang beroperasi di sepanjang Jalan Trikora, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, segera mendapat tindakan tegas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Langkah penertiban ini menyusul temuan aktivitas yang diduga melanggar peraturan daerah.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Banjarbaru, Denny Mahendrata, menyebut pihaknya sebelumnya sudah mengirimkan surat peringatan kepada para pemilik warung. “Beberapa warung masih kami temukan aktivitas karaoke dan minuman keras, bahkan ada yang membawa miras sendiri,” ujar Denny, Jumat (9/1).

Denny menambahkan, Satpol PP akan mengirimkan surat pernyataan kesepakatan kepada pemilik bangunan. Dalam surat itu, pemilik diminta membongkar sendiri warung mereka dalam waktu tujuh hari. “Kalau surat itu diabaikan, kami akan menerbitkan peringatan satu sampai tiga dalam 14 hari. Jika tetap tidak dipatuhi, eksekusi pembongkaran akan dilaksanakan,” tegasnya.

Data terbaru Satpol PP Banjarbaru mencatat ada 26 warung remang-remang yang masih beroperasi dan berpotensi ditindak. Sebelumnya, tercatat 45 bangunan, namun sebagian telah tidak aktif. Meski razia rutin dilakukan, pengamatan di lapangan menunjukkan beberapa warung kembali beroperasi setelah ditertibkan. “Saat razia, warung tutup. Tapi beberapa jam kemudian, aktivitas kembali berlangsung,” jelas Denny.

Kawasan Jalan Trikora, terutama wilayah Landasan Ulin dan Liang Anggang, memang sudah lama menjadi target operasi. Sepanjang 2025, Satpol PP bersama tim gabungan tercatat melakukan setidaknya empat operasi utama untuk menertibkan warung remang-remang atau tempat hiburan malam ilegal di area tersebut.

Langkah tegas Satpol PP ini menjadi perhatian warga setempat yang berharap ketertiban wilayah kembali pulih dan aktivitas ilegal tidak meresahkan masyarakat. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com