Razia Heboh, Barang Tajam Ditemukan!

PASER – Ketatnya dinding Rutan Kelas IIB Tanah Grogot rupanya belum mampu sepenuhnya menahan peredaran barang terlarang. Dalam razia gabungan yang digelar Sabtu (11/10/2025) dini hari, petugas menemukan berbagai benda mencurigakan di sejumlah kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Operasi tersebut dilakukan secara mendadak dengan menggandeng personel Brimob Kompi C Paser, Polres Paser, dan Polsek Tanah Grogot. Hasilnya, deretan barang yang seharusnya tak berada di balik jeruji justru ditemukan dengan mudah.

Kepala Rutan Tanah Grogot, Yusuf Mukharom, membenarkan temuan itu. “Kami mengamankan sejumlah barang yang keberadaannya terlarang di dalam rutan, seperti korek, botol parfum, tali, sedotan besi, bahkan kami juga temukan pisau kecil, palu, cutter dan barang lainnya,” ujarnya.

Temuan tersebut, lanjut Yusuf, menjadi bahan evaluasi serius bagi jajaran rutan. “Barang yang telah kami temukan ini akan menjadi bukti bagi kami untuk menyelidiki siapa pemiliknya, kemudian nantinya akan kami musnahkan,” terangnya.

Razia ini merupakan bagian dari tindak lanjut instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, sekaligus bentuk sinergi antara rutan, kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah. Namun, di balik keberhasilan razia, muncul pertanyaan publik: bagaimana benda-benda berbahaya itu bisa lolos masuk ke lingkungan yang seharusnya steril dari barang terlarang?

Yusuf mengakui pihaknya terus memperketat pengawasan dan pembinaan terhadap para narapidana, termasuk melalui tes urine bagi 15 WBP kasus narkotika dan lima petugas rutan. “Kami bersyukur hasilnya tidak ada yang positif,” katanya.

Razia ini menjadi pengingat bahwa pengamanan rutan bukan hanya soal razia insidental, tetapi juga konsistensi dan transparansi dalam pengawasan internal agar integritas lembaga pemasyarakatan benar-benar terjaga. []

Admin04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com