PONTIANAK – Tiga pengendara sepeda motor yang melintas di kawasan Jalan Rahadi Usman, Selasa malam (14/10/2025), menjadi sasaran pemeriksaan mendadak aparat Polresta Pontianak. Gerak-gerik mereka dianggap mencurigakan. Tanpa pelanggaran lalu lintas, tanpa bukti pelanggaran hukum, mereka tetap diberhentikan dan diperiksa.
Dalam kegiatan Patroli Skala Besar itu, petugas melakukan penggeledahan terhadap pengendara dan kendaraan yang digunakan. Namun setelah diperiksa, hasilnya nihil tak ada barang mencurigakan ditemukan. Meski demikian, peristiwa itu kembali membuka ruang diskusi publik tentang batas antara pengamanan dan potensi kesewenang-wenangan aparat.
“Patroli skala besar ini kami laksanakan secara rutin untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, terutama pada malam hari. Dalam setiap kegiatan, anggota kami tetap mengedepankan sikap humanis, baik saat melakukan pemeriksaan maupun saat memberikan imbauan kepada masyarakat,” ujar Kasat Samapta Polresta Pontianak AKP Samidi kepada wartawan.
Pernyataan itu terdengar menenangkan di atas kertas, tetapi di lapangan, masyarakat sering kali merasa canggung atau bahkan takut ketika dihentikan tanpa alasan yang jelas. Tindakan pencegahan memang penting, namun transparansi dan akuntabilitas jauh lebih penting agar patroli tak berubah menjadi intimidasi.
Dalam kasus ini, polisi disebut memberi imbauan secara humanis agar para pengendara tertib berlalu lintas dan melengkapi surat kendaraan. Tapi pertanyaannya, sampai sejauh mana definisi “gerak-gerik mencurigakan” itu bisa dijadikan alasan hukum untuk memberhentikan warga yang tidak melakukan pelanggaran?
Patroli besar semacam ini seharusnya tak hanya mengedepankan kehadiran bersenjata dan lampu strobo, tetapi juga kesadaran profesionalisme. Keamanan tidak selalu lahir dari razia mendadak, tetapi dari kepercayaan masyarakat terhadap cara polisi bekerja.
Kegiatan seperti ini tentu berniat baik menjaga kamtibmas, namun tanpa pedoman yang jelas, tindakan semacam itu bisa menjadi bumerang: membuat masyarakat merasa diawasi, bukan dilindungi. Sementara kejahatan jalanan yang lebih nyata justru sering luput dari perhatian.
Publik berharap patroli besar tidak hanya menjadi ajang menunjukkan kekuatan, melainkan sarana membangun kedekatan yang sejati antara polisi dan warga. Sebab rasa aman tidak lahir dari ketakutan, melainkan dari keyakinan bahwa hukum ditegakkan dengan adil, bukan berdasarkan kecurigaan semata. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan