Razia Kos-Kosan Tarakan Timur, KTP Pekerja Ditahan

TARAKAN — Praktik penahanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh perusahaan kembali mencuat di Kecamatan Tarakan Timur. Fakta ini terungkap saat tim gabungan melakukan razia warga pendatang di sejumlah rumah kontrakan dan kos-kosan, Jumat (12/12/2025).

Razia yang melibatkan unsur Kecamatan Tarakan Timur, TNI-Polri, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Satpol PP, kelurahan, hingga ketua RT setempat itu menemukan belasan warga tidak dapat menunjukkan KTP fisik karena identitas mereka disebut-sebut ditahan oleh perusahaan tempat bekerja.

Camat Tarakan Timur, Bobby Deen Marten, mengungkapkan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kecamatan memastikan tertib administrasi kependudukan sekaligus menjaga ketertiban lingkungan. Kecamatan Tarakan Timur sendiri memiliki tujuh kelurahan, yakni Pantai Amal, Mamburungan, Mamburungan Timur, Gunung Lingkas, Lingkas Ujung, Kampung Empat, dan Kampung Enam.

“Kita mencoba melakukan identifikasi identitas diri, seperti KTP, KK dan lain sebagainya. Tujuannya untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi warga sekitar. Selain itu, juga sebagai langkah dalam pendataan dan membantu warga yang belum memiliki identitas kependudukan,” terangnya, Jumat (12/12/2025).

Dalam razia yang dipusatkan di Kelurahan Pantai Amal, tim mendapati sekitar 12 orang pekerja pendatang yang KTP-nya ditahan oleh perusahaan. Alasan yang disampaikan, mereka merupakan pekerja dari luar daerah.

“Kalau tidak ada secara fisik, bisa juga menunjukan foto di dalam HP (Handphone) masing-masing. Selain KTP aslinya ditahan perusahaan, kita juga mendapati adanya pasangan kumpul kebo, atau satu seorang laki-laki yang tinggal satu rumah dengan seorang perempuan, padahal belum ada bukti bahwa keduanya telah menikah,“ bebernya.

Selain persoalan administrasi kependudukan, tim gabungan juga menyoroti potensi gangguan ketertiban sosial di lingkungan permukiman. Seluruh temuan tersebut kemudian diserahkan kepada Satpol PP Kota Tarakan untuk ditindaklanjuti melalui pembinaan, dengan melibatkan pihak kelurahan setempat.

Dalam kesempatan itu, petugas turut memberikan edukasi terkait pentingnya kepemilikan dan pelaporan identitas diri, terutama bagi pelajar dan mahasiswa dari luar daerah yang sedang menempuh pendidikan di Tarakan. Mereka diminta aktif melapor kepada ketua RT sebagai langkah antisipasi dan pengawasan.

“Makanya saya harapkan, adik-adik kita ini dapat melaporkan diri, paling tidak mendapatkan surat keterangan domisili. Manfaatnya banyak, diantaranya apabila terjadi apa-apa bisa cepat dihubungi agar warga tersebut terdaftar sebagai warga di lokasi kontrakan atau kos-kosan yang mereka tempati,” tegasnya.

Pemerintah kecamatan menegaskan, razia serupa akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan tertib administrasi kependudukan sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Tarakan Timur. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com