BALIKPAPAN — Proyek raksasa Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan akhirnya memasuki babak terakhir. Mega proyek yang selama bertahun-tahun menjadi pusat aktivitas ribuan pekerja ini dijadwalkan diresmikan pada 17 Desember 2025, menandai peralihan resmi ke tahap operasional. Pemerintah Kota Balikpapan memastikan seluruh kesiapan daerah menghadapi perubahan besar ini berjalan sesuai rencana.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, mengungkapkan bahwa manajemen Pertamina telah memberikan laporan lengkap kepada Pemkot terkait kesiapan tambahan kilang yang segera beroperasi. Menurutnya, selesainya proyek RDMP tidak sekadar menjadi momentum industri, melainkan juga motor baru penggerak ekonomi Balikpapan dan Kalimantan Timur.
“Efek domino dari RDMP yang beroperasi bisa menaikkan pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen,” ujarnya saat ditemui di Aula Pemkot Balikpapan, Rabu (10/12/2025).
Namun, rampungnya konstruksi bukan tanpa konsekuensi. Setelah hampir tujuh tahun berjalan, proyek RDMP pernah menyerap tenaga kerja dalam jumlah luar biasa besar, mencapai 24.000–28.000 orang. Saat proyek memasuki tahap operasional, ribuan pekerja secara natural akan mengakhiri masa kontrak, memunculkan potensi gelombang PHK yang harus diantisipasi.
Untuk mencegah kekacauan administratif maupun pelanggaran hak pekerja, Pemkot Balikpapan membentuk Satgas Pengawasan PHK. Tim ini terdiri dari Disnakertrans Kaltim, Disnaker Balikpapan, Polresta Balikpapan, dan Kejaksaan Negeri Balikpapan. Satgas berperan sebagai sistem deteksi dini serta memastikan seluruh proses PHK berlangsung sesuai regulasi.
“Mereka akan memonitor apakah pemutusan hubungan kerja berjalan baik sesuai tanggung jawab masing-masing,” katanya.
Bagus menegaskan bahwa hak-hak pekerja harus dipenuhi sepenuhnya, mulai dari kompensasi hingga pesangon sesuai kontrak. Ia juga mengingatkan seluruh main contractor dan subkontraktor agar transparan dalam mendata seluruh tenaga kerja sejak masa rekrutmen hingga kontrak berakhir.
“Selama ini kita lemah di data. Jangan pada saat bermasalah baru ada laporan,” tegasnya.
Pemkot turut mendorong para pencari kerja meningkatkan kompetensi agar tetap kompetitif. Balai Latihan Kerja milik provinsi maupun pelatihan dari OPD kota terus dibuka sebagai ruang baru bagi pekerja yang ingin beradaptasi.
Dengan dimulainya fase operasional RDMP, Pemkot berharap seluruh proses berjalan lancar, hak-hak tenaga kerja terlindungi, dan sektor ekonomi daerah mendapatkan dorongan signifikan. Satgas PHK pun telah resmi bergerak untuk menjamin semua tahapan berlangsung transparan, terdata, dan sesuai aturan. []
Penulis: Desy Alfy Fauzia | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan