SAMARINDA — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda, Senin (14/04/2025). Pertemuan berlangsung di ruang rapat gabungan lantai satu kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat.
RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Rusdi, Sekretaris Komisi II Rusdi Doviyanto, serta anggota dewan lainnya seperti Viktor Yuan, Sani bin Husain, dan Joha Fajal.
Dalam kesempatan itu, Iswandi menjelaskan bahwa pembahasan difokuskan pada inventarisasi aset milik Pemerintah Kota Samarinda. Menurutnya, data aset kini telah terdigitalisasi, dan Komisi II berkomitmen untuk melakukan pemantauan secara berkala guna memastikan aset-aset tersebut tercatat dan dikelola dengan baik.
“Kami membahas langkah-langkah untuk melakukan pendataan dan pengawasan rutin terhadap aset pemerintah kota. Digitalisasi sudah dilakukan oleh BPKAD, namun kami ingin melihat lebih jauh, terutama terhadap aset yang berstatus bermasalah agar segera dicari solusinya,” ujar Iswandi.
Ia menambahkan, pertemuan kali ini bersifat awal dan menjadi bagian dari proses konsolidasi. Data aset yang diberikan oleh BPKAD masih akan dipelajari secara lebih mendalam sebelum dilakukan RDP lanjutan.
“Saat ini kami baru menerima data awal. Nantinya, setelah data tersebut kami pelajari, akan dijadwalkan kembali pertemuan lanjutan untuk menindaklanjuti hasil inventarisasi,” jelas politisi dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Iswandi juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang aktif dan berkelanjutan antara legislatif dan pihak eksekutif, khususnya BPKAD, agar setiap permasalahan yang muncul terkait aset daerah dapat ditangani secara cepat dan tepat.
“Harapan kami, komunikasi antara OPD dan DPRD tidak hanya terjadi saat ada masalah. Jika komunikasi dijalankan secara terencana dan rutin, potensi munculnya persoalan dapat ditekan,” tutupnya. []
Penulis: Guntur Riyadi |