SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (03/03/2025) untuk membahas insiden yang melibatkan Jembatan Mahakam 1 di Kota Samarinda. Rapat tersebut berlangsung di Gedung E, Kompleks Perkantoran DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.
Rapat yang melibatkan gabungan Komisi I, II, dan III ini turut dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Pelabuhan Indonesia (Pelindo), Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). Pembahasan ini difokuskan pada insiden tertabraknya Jembatan Mahakam pada Minggu (16/02/2025).
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menegaskan pentingnya pihak terkait memberikan kejelasan mengenai waktu investigasi serta aspek keamanan Jembatan Mahakam 1. Ia juga menuntut agar PT Pelayaran Mitra 7 Samudera segera mengganti fender jembatan yang rusak dengan biaya yang telah dihitung oleh BBPJN sebesar Rp35 miliar, ditambah biaya perbaikan jembatan sebesar Rp350 juta.
Lebih lanjut, Abdulloh meminta agar dalam waktu 1×24 jam, pihak yang bertanggung jawab dapat membuat perjanjian yang melibatkan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kaltim, guna memastikan langkah hukum yang jelas dalam penyelesaian masalah ini.
“Penabrak harus bertanggung jawab dengan perjanjian yang berkekuatan hukum dan Kami minta ada perjanjian berkekuatan hukum dari KSOP sesuai aturan undang-undang, paling tidak 1X24 jam sudah ada untuk menjadi dasar agar perusahaan tidak lari dari tanggung jawab,” ujar Abdulloh.
Dia melanjutkan, pihaknya menegur KSOP dan Pelindo yang dalam RDP hanya diwakili bukan dari unsur pimpinan untuk mengambil kebijakan dalam RDP dan teguran ini merupakan tindakan tegas legislator Kaltim agar tidak menyepelekan masalah yang sudah menjadi atensi masyarakat.
“Pemerintah dan DPRD Kaltim telah jelas, nyawa masyarakat lebih penting dan jembatan tidak ada fender sangat membahayakan, kalau KSOP bertanggung jawab tetap membuka lalu lintas dikolong jembatan jika ada kejadian serupa terjadi,” kata politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Dijelaskan Abdulloh, bahwa aspek keselamatan masyarakat lebih penting daripada harus mengeluarkan dana triliunan jika jembatan malah ambruk nantinya, jadi kerugian miliaran ketika alur sungai ditutup yang dikeluhkan perusahaan yang beroperasi memanfatkan alur sungai Mahakam tidak sebanding.
“Bisa rugi triliunan malah jika jembatan tidak ditutup sementara, kami mengantisipasi agar tabrakan tidak terjadi lagi di pilar jembatan yang sekarang tidak ada lagi fendernya, jadi harus menunggu fender terbangun dulu dan ini juga sudah di warning oleh Gubernur lewat surat ke KSOP,” tutup wakil rakyat dari daerah pemilihan Balikpapan ini. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita