Rebutan Kursi, Maskapai GOL Airlines Dituntut Penumpang

BRASILIA – Seorang wanita asal Brasil, Jennifer Castro (29), menggugat maskapai GOL Airlines setelah video yang menunjukkan dirinya menolak memberikan kursi samping jendela kepada seorang anak yang menangis viral di media sosial. Gugatan ini diajukan sebagai respons terhadap dampak emosional yang ia alami akibat penyebaran video tersebut.

Peristiwa ini bermula saat Castro terbang dengan maskapai GOL Airlines dan menemukan seorang anak kecil duduk di kursi dekat jendela yang telah dipesannya. Sesuai tiket yang ia beli, Castro meminta anak tersebut untuk pindah ke kursi lain. Namun, permintaan itu memicu tangisan anak yang enggan meninggalkan tempat duduknya. Insiden tersebut direkam oleh seorang penumpang lain dan kemudian tersebar luas di internet.

Video yang beredar memicu perdebatan di kalangan publik. Beberapa warganet mendukung Castro dengan alasan bahwa dia berhak atas kursi yang telah dibayar, sementara lainnya mengkritik sikapnya dan berpendapat bahwa ia seharusnya lebih peka terhadap situasi anak kecil dalam penerbangan. Castro mengungkapkan bahwa hidupnya berubah drastis setelah video tersebut viral. “Apa yang seharusnya menjadi penerbangan biasa berubah menjadi situasi yang sangat memalukan. Saya terekspos secara tidak adil dan menghadapi konsekuensi yang memengaruhi kehidupan pribadi serta profesional saya,” ujarnya.

Sejak kejadian itu, Castro menjadi sasaran kritik dan kecaman dari banyak pihak yang tidak mengetahui keseluruhan cerita. Merasa diperlakukan tidak adil, ia kini mengambil langkah hukum dengan menggugat GOL Airlines serta individu yang merekam dan menyebarkan video tersebut. Meskipun tidak mengungkapkan jumlah kompensasi yang dituntut, Castro menegaskan bahwa tujuannya adalah untuk mencegah insiden serupa di masa depan.

“Dengan adanya gugatan ini, saya berharap tidak ada lagi orang yang harus mengalami penghinaan publik dan pelanggaran privasi seperti yang saya alami,” tegasnya. Castro juga menilai bahwa tindakan merekam tanpa izin dan menyebarkannya di media sosial merupakan bentuk perundungan digital yang perlu mendapat perhatian hukum. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com