SINGKAWANG – Wali Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Tjhai Chui Mie menegaskan bahwa keberadaan Mall Pelayanan Publik (MPP) di daerahnya akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi. Kehadiran MPP diharapkan bisa menghadirkan manfaat nyata, terutama bagi warga yang selama ini mengalami kesulitan mengurus dokumen di jam kerja reguler. “Layanan ini akan memudahkan mereka yang mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen pada jam kerja reguler,” ujarnya dalam kegiatan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan sejumlah instansi vertikal, BUMN, dan BUMD yang turut bergabung dalam MPP, di Ruang Bumi Bertuah, Kantor Wali Kota Singkawang, Rabu (3/9/2025).
Menurut Tjhai Chui Mie, kerja sama ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik. Ia menyebutkan, MPP juga bisa menjadi solusi bagi pedagang, petani, dan masyarakat lainnya yang membutuhkan layanan di luar jam kerja standar.
Selain itu, Wali Kota menekankan pentingnya promosi agar keberadaan MPP semakin dikenal masyarakat luas. Ia juga meminta agar dilakukan monitoring dan evaluasi secara rutin, minimal sebulan sekali, sehingga layanan yang diberikan tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja (DPMTK) Kota Singkawang, Yasmalizar, menambahkan bahwa MPP merupakan bagian dari agenda reformasi birokrasi. Menurutnya, dengan keterlibatan instansi vertikal, BUMN, dan BUMD, layanan publik akan semakin transparan, efisien, dan terintegrasi. “Dengan bergabungnya berbagai instansi, layanan publik akan lebih transparan, efisien, dan terintegrasi. Hal ini sejalan dengan semangat pemerintah pusat dalam menghadirkan pelayanan yang berdaya saing,” ujarnya.
Yasmalizar berharap MPP dapat benar-benar menjadi pusat layanan terpadu yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat. Hingga kini, empat perangkat daerah sudah resmi bergabung dalam MPP, yaitu DPMTK, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Badan Pendapatan Daerah.
Selain itu, terdapat 10 instansi vertikal, BUMN, dan BUMD yang ikut serta, di antaranya Kejaksaan Negeri Singkawang, Kantor Imigrasi Kelas I, Kantor Pajak Pratama, Pengadilan Agama, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Singkawang, UPT PPD Samsat, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Singkawang, dan Bank Kalbar.
Dengan bergabungnya berbagai pihak tersebut, Pemkot Singkawang berharap MPP menjadi wadah pelayanan publik terpadu yang dapat meningkatkan kualitas birokrasi, memberikan efisiensi, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah. []
Redaksi10
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan