Regulasi Rusak, 1 Juta Sarjana Menganggur!

JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengungkapkan sejumlah faktor yang menjadi penyebab masih tingginya angka pengangguran di kalangan lulusan sarjana di Indonesia. Salah satu hambatan terbesar, menurutnya, berasal dari regulasi yang berlaku di sejumlah sektor pekerjaan profesional.

Dalam keterangannya kepada wartawan di Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jakarta Pusat, Senin (28/07/2025), Immanuel yang akrab disapa Noel menyebutkan bahwa untuk memasuki dunia kerja, khususnya di bidang farmasi dan kedokteran, para lulusan diwajibkan memiliki sertifikat profesi. Persyaratan ini, katanya, sering kali menjadi kendala bagi para pencari kerja.

“Terkait 1 juta angka pengangguran sarjana, ternyata pas kita lihat problemnya, misalnya di tenaga kerja farmasi, kedokteran, itu ada regulasi yang menghambat mereka untuk bekerja,” ungkap Noel.

Ia menjelaskan bahwa untuk memperoleh sertifikasi profesi, para lulusan sering kali harus mengeluarkan biaya yang besar. Proses tersebut tidak jarang menjadi beban tambahan, terutama bagi mereka yang baru saja menyelesaikan studi strata satu.

Lebih jauh, ia menyoroti adanya praktik tidak sehat yang menurutnya memperparah situasi. Dalam proses pendidikan profesi, terdapat dugaan mafia yang mempersulit kelulusan peserta didik.

“Kalaupun sudah sekolah profesi, berkali-kali mereka tidak diluluskan, artinya ada mafia kesehatan, ada mafia regulasi di situ,” ujarnya.

Noel juga menilai bahwa kinerja Komite Tenaga Kerja belum maksimal dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian terhadap aturan yang berlaku. Ia menyebutkan bahwa meskipun terdapat aturan yang seharusnya dilaksanakan, dalam praktiknya hal tersebut tidak berjalan efektif.

“Tau sendiri di Komite Tenaga Kerja ini banyak sekali problem terkait regulasi yang sebetulnya malah, ada instrumen aturannya tapi tidak dijalankan,” ucapnya.

Sebagai bagian dari upaya penyelesaian, pemerintah kini mengambil langkah konkret dengan melakukan intervensi langsung ke lapangan untuk melawan berbagai praktik yang dinilainya merugikan para lulusan baru.

“Sekarang kita dengan hadirnya Pak Prabowo, mafia-mafia itu kita lawan. Apalagi ada menteri, ada wamen yang kayak gue gini, gue lawan tuh kaya gitu-gitu,” tegasnya.

Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), hingga tahun 2025 tercatat sebanyak 1,01 juta lulusan perguruan tinggi belum memiliki pekerjaan. Angka tersebut setara dengan 6,2 persen dari total jumlah pengangguran nasional yang mencapai 7,28 juta orang.

Selain lulusan universitas, terdapat pula 177.399 lulusan diploma yang belum terserap oleh dunia kerja. Sementara itu, lulusan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) menjadi kelompok terbesar dengan jumlah pengangguran mencapai 2,42 juta jiwa atau 3 persen dari total pengangguran nasional. Lulusan sekolah menengah atas (SMA) yang menganggur mencapai 2,03 juta, sedangkan lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) tercatat sebanyak 1,63 juta orang.

Secara keseluruhan, jumlah angkatan kerja di Indonesia pada tahun 2025 mencapai 145,77 juta jiwa, dengan 7,28 juta di antaranya masuk dalam kategori pengangguran.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com