PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, memutuskan untuk memprioritaskan usulan rehabilitasi drainase di Kecamatan Pontianak Tenggara.
Penjabat Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, menjelaskan bahwa pembangunan drainase telah disepakati bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Edi Kamtono dan Bahasan.
Menurutnya, penting untuk membangun drainase yang berkualitas guna mengatasi masalah genangan air.
Edi Suryanto juga menyebutkan bahwa Musrenbang Kecamatan Pontianak Tenggara menekankan pentingnya penentuan skala prioritas pembangunan. Selama ini, hasil musyawarah sering kali fokus pada pembangunan jalan lingkungan. Namun, tahun ini, ia mengingatkan agar usulan rehabilitasi drainase menjadi prioritas utama.
“Pemerintah Kota Pontianak akan fokus meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, dengan mengutamakan kegiatan yang bersifat produktif,” ujarnya, Kamis (13/02/2025).
Berbagai isu yang dihadapi Kecamatan Pontianak Tenggara juga turut dibahas dalam Musrenbang, melibatkan berbagai unsur, mulai dari RT, RW, lurah, camat, akademisi, hingga organisasi perangkat daerah terkait.
Beberapa masalah yang menjadi perhatian adalah genangan air, kemacetan, infrastruktur pendidikan, dan kebakaran lahan.
Edi Suryanto juga menyoroti masalah kesehatan akibat genangan air yang dapat menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk demam berdarah.
Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama memperbaiki saluran air agar masalah tersebut dapat diatasi.
Kecamatan Pontianak Tenggara dinilai memiliki potensi ekonomi yang cukup menjanjikan, dengan keberadaan berbagai fasilitas strategis seperti perguruan tinggi, hotel, pusat perbelanjaan, dan permukiman.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, mengingatkan sejarah kota yang dikenal dengan sebutan “Kota Seribu Parit,” sebagai upaya masyarakat terdahulu untuk mengatasi genangan.
Ia mengusulkan agar konsep tersebut bisa diaktifkan kembali, dengan memperhatikan estetika dan kesenian di kota.
Dalam Musrenbang, sekitar 200 usulan diterima, yang kemudian disortir sesuai dengan anggaran yang terbatas.
Satarudin menyebutkan bahwa meskipun anggaran terbatas, Pemerintah Kota Pontianak akan mencari skala prioritas untuk kebutuhan pembangunan di Pontianak Tenggara. []
Redaksi03