KUALA LUMPUR — Aparat Kepolisian Malaysia mencetak rekor dalam perang melawan narkoba. Dalam operasi besar di kawasan Lembah Klang, polisi membongkar jaringan narkotika internasional berskala industri dengan total barang bukti mencapai 6,2 ton dan nilai edar fantastis, menembus 1,04 miliar ringgit Malaysia atau sekitar Rp 4,3 triliun.
Pengungkapan ini diumumkan pada Jumat (26/12/2025). Direktorat Investigasi Kejahatan Narkotika Bukit Aman menyebut operasi tersebut sebagai salah satu penindakan narkoba terbesar sepanjang sejarah Malaysia.
Direktur Direktorat Investigasi Kejahatan Narkotika Bukit Aman, Hussein Omar Khan, mengatakan operasi dengan sandi Op Gaharu 2.0 digelar pada 21 Desember 2025 sebagai pengembangan dari penangkapan enam tersangka—termasuk tiga perempuan—yang lebih dulu diamankan pada 16 Desember 2025.
“Dengan total penyitaan sekitar 6.212 kilogram, nilai edar narkoba ini diperkirakan mencapai 1,04 miliar ringgit,” ujar Hussein dalam konferensi pers di Markas Polisi Semenyih.
Menurut Hussein, penggerebekan pertama dilakukan di kawasan industri Taman Industri Selasa Jaya, Seri Kembangan. Di lokasi tersebut, polisi menemukan 5.983 kilogram narkotika cair serta 207 kilogram serbuk putih yang diduga kuat merupakan MDMA, salah satu jenis metamfetamin.
Pada hari yang sama, tim gabungan kembali bergerak ke Taman Perindustrian Kepong. Dari lokasi kedua ini, polisi menyita 20 kilogram serbuk yang diduga kokain serta 1,25 kilogram serbuk putih yang diyakini sebagai ketamin.
“Jumlah narkoba yang dirampas ini berpotensi membahayakan sekitar 20,7 juta pengguna,” kata Hussein.
Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa sindikat ini beroperasi dengan sistem yang sangat terorganisasi dan berorientasi industri. Jaringan tersebut mendatangkan ahli kimia dari luar negeri serta mengimpor bahan baku kimia untuk memproses narkotika di dalam negeri.
Selain itu, sindikat memanfaatkan koordinator lokal dan anggota lapangan untuk menjalankan produksi hingga distribusi. Polisi menemukan sedikitnya 14 pabrik narkoba dan 10 properti residensial yang telah dimodifikasi menjadi laboratorium pengolahan serta gudang penyimpanan.
Seluruh properti itu disewa dengan biaya antara 6.000 hingga 10.000 ringgit Malaysia per bulan. Investigasi juga menunjukkan Malaysia digunakan sebagai pusat pemrosesan sebelum narkotika dikirim ke berbagai negara tujuan, termasuk Hong Kong dan Australia.
Polisi meyakini jaringan ini memiliki lebih dari 12 anggota, dengan seorang dalang utama yang hingga kini masih buron. Aktivitas sindikat diperkirakan telah berjalan sejak Januari 2025.
“Berdasarkan peralatan yang kami sita, jelas ini adalah operasi berskala besar,” ujar Hussein.
Ia menambahkan, pihak kepolisian akan memperkuat kerja sama dengan otoritas luar negeri dan Interpol guna memburu sisa anggota jaringan, termasuk otak utama sindikat tersebut.
Tak hanya narkoba, penggerebekan juga mengungkap kejahatan lain. Salah satu lokasi di kawasan Kajang diketahui digunakan sebagai pusat panggilan penipuan daring atau scam call centre. Sebanyak 14 orang diamankan dari lokasi tersebut, dan perkaranya telah dilimpahkan ke Direktorat Investigasi Kejahatan Komersial untuk penanganan lebih lanjut. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan