SAMARINDA – REKTOR Universitas Mulawarman (Unmul) Abdunnur diperbincangkan karena namanya masuk dalam usulan sebagai Penanggung Jawab (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Sosok Abdunnur diusulkan ke DPRD Kaltim untuk menjadi Pj Gubernur Provinsi Kaltim menggantikan Isran Noor yang akan habis masa jabatannya beberapa bulan lagi. Bagaimana tanggapan Abdunnur yang namanya masuk dalam radar calon Pj Gubernur Kaltim?
Saat dikonfirmasi beritaborneo.com usai mengelar Welcome Dinner bersama Wakil Rektor II Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia di Ballroom Hotel Puri Senyiur Jalan S Parman, Samarinda, Jum’at (07/07/2023) malam, Abdunnur mengaku sangat bersyukur apabila ada pihak yang mencalonkan dirinya menjadi Pj Gubernur Kaltim.
Menurutnya, itu merupakan sebuah kehormatan atas apresiasi yang diberikan kepada lembaganya oleh beberapa pihak. Namun ia menegaskan, bahwa secara formal pencalonan tersebut harus diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Presiden.
“Kita sangat mensyukuri apresiasi dari beberapa pihak yang merekomendasikan Rektor Unmul sebagai Pj Gubernur Kaltim. Tentu ini sebuah kehormatan serta mengapresiasi. Secara pribadi maupun sebagai Rektor Unmul tentu saya sangat berterima kasih,” ujarnya kepada media ini.
Dikatakannya, jika usulan itu dari aspirasi atau dari legislatif hal tersebut merupakan bentuk perhatian kepada Unmul. Dan menunjukan bahwa sinergi antara Unmul dengan pemerintah pusat maupun daerah telah mengalami peningkatan. Baik dalam membangun daerah maupun mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
Namun begitu, mantan Wakil Rektor II Unmul Bidang Umum, Sumber Daya Manusia (SDM) dan Keuangan ini mengaku, pihaknya belum pernah dipanggil terkait dengan akan dijadikan calon Pj oleh DPRD Kaltim. Hanya saja dirinya pernah diajak berbincang terkait kestabilan keamanan dalam proses Pemilihan Legeslatif (Pileg), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).
“Secara informal dalam beberapa pertemuan untuk diminta pendapat dan sebagainya. Jika Rektor Unmul diusulkan sebagai Pj itu seperti apa, komitmen dalam menyelenggarakan tata pemerintahan yang baik melanjutkan program gubernur dan wakil gubernur yang sudah ada, dan tentu juga bagaimana menjaga kestabilitasan keamanan dalam proses Pileg, Pilpres, dan Pilkada nanti,” jelas mantan Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Unmul ini.
Untuk diketahui, DPRD Kaltim memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi nama calon Pj Gubernur Kaltim kepada Kemendagri sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 04 tahun 2023 tentang pejabat Gubernur, Pejabat Bupati, dan Pejabat Wali Kota. DPRD Kaltim melalui pimpinan, dapat merekomendasikan tiga nama yang nantinya akan menggantikan Gubernur Kaltim yang masa jabatannya akan berakhir pada 1 Oktober 2023 mendatang. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono