Sekadau – Tragedi kembali menimpa jalan raya di Kabupaten Sekadau. Kecelakaan maut melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Merdeka Barat, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kamis, (13/11/2025), sekitar pukul 19.00 WIB, tepat di depan Gang Pancawarna. Insiden ini menewaskan seorang remaja berusia 17 tahun dan melukai satu pengendara lain.
Menurut keterangan Polres Sekadau melalui Kasi Humas IPTU Triyono, Jumat, (14/11/2025), kecelakaan bermula saat pengendara Honda Sonic berinisial AD (19) melaju dari arah Sanggau dan hendak berbelok ke kanan masuk Gang Pancawarna. Dari belakang, sebuah Honda Vario tanpa pelat nomor yang dikendarai LA (17) melaju dengan kecepatan tinggi dan gagal menghindar, menabrak sisi kanan motor AD. Benturan keras membuat keduanya terjatuh.
Akibat tabrakan, LA mengalami benturan berat di kepala dan meninggal dunia saat mendapat perawatan di IGD RSUD Sekadau. Sementara AD mengalami luka terbuka di bagian belakang kepala dan patah tulang kering kaki kanan. Polisi juga mencatat bahwa kedua motor tidak dilengkapi STNK, dan pengendaranya tidak memiliki SIM. Petugas piket lalu lintas telah mengamankan barang bukti dan menghimpun keterangan saksi di lokasi.
IPTU Triyono menegaskan bahwa insiden ini menjadi perhatian serius bagi kepolisian, mengingat tingginya angka kecelakaan di Sekadau belakangan ini. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan berkendara dan perlengkapan kendaraan demi keselamatan. Sebagai langkah antisipasi, Polres Sekadau berencana menggelar Operasi Zebra mulai 17 November 2025, untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan pengendara.
“Kami mengimbau seluruh pengendara agar selalu tertib, mematuhi aturan, dan memastikan kelengkapan kendaraan demi keselamatan bersama,” tutup IPTU Triyono. Kecelakaan ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat, terutama pengendara muda, agar tetap waspada dan mengutamakan keselamatan di jalan raya.
Fakta Kecelakaan Maut Jalan Merdeka Barat: Kecelakaan terjadi pada Kamis, 13 November 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, di Jalan Merdeka Barat, Desa Sungai Ringin, depan Gang Pancawarna, Kecamatan Sekadau Hilir. Dua sepeda motor terlibat, yakni Honda Sonic dikendarai AD (19) dan Honda Vario tanpa pelat nomor dikendarai LA (17). Kronologi menunjukkan AD hendak berbelok ke kanan masuk Gang Pancawarna, sementara LA melaju dari belakang menabrak sisi kanan motor AD akibat kecepatan tinggi. Akibatnya, LA meninggal dunia saat mendapat perawatan di IGD RSUD Sekadau, dan AD mengalami luka terbuka di belakang kepala serta patah tulang kering kaki kanan. Kedua motor tidak dilengkapi STNK dan pengendaranya tidak memiliki SIM. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan