NUNUKAN – Tim Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Polres Nunukan berhasil menangkap seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan. Pelaku berinisial H (24), pria kelahiran Cilacap yang diketahui berasal dari Medan, Sumatera Utara, diringkus aparat di Jalan Salak SP 1, Desa Sanur, belum lama ini.
Penangkapan tersebut merupakan hasil dari tindak lanjut informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di kawasan Sebuku.
“Kita dapatkan informasi bahwa wilayah Sebuku sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Makanya, tim Reskoba Polres Nunukan bersama Polsek Sebuku langsung melakukan penyelidikan,” kata Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zaenal Yusuf, Selasa (23/4/2025).
Dalam proses penyelidikan di lapangan, petugas menemukan seorang pria yang mencurigakan mengendarai sepeda motor. Pelaku mengenakan kaus hitam dan celana pendek, dan gerak-geriknya sesuai dengan ciri-ciri yang telah dikantongi aparat.
“Pria ini sesuai dengan ciri-ciri yang kita kantongi informasinya. Kami langsung hentikan kendaraan motornya,” jelas Zaenal.
Setelah dihentikan, petugas melakukan penggeledahan badan. Hasilnya, ditemukan satu bungkus plastik kecil transparan berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Barang terlarang itu disimpan dalam kantong depan celana Levis sebelah kanan yang dipakai pelaku.
“Sabu ini disimpan dalam kantong (saku) kecil depan celana Levis sebelah kanan yang dipakai pelaku,” sebutnya.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut dibelinya dari seorang pria berinisial Aw, warga Desa Bebanas, Sebuku. Ia berencana menjual kembali sabu tersebut dengan harga Rp500 ribu.
Selain sabu, polisi juga menyita satu bungkus kertas rokok warna emas dan uang tunai sebesar Rp122 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan sabu.
“Saat ini pelaku sudah diamankan. Begitu juga barang bukti satu bungkus kertas rokok warna emas dan uang tunai hasil penjualan sabu sebesar Rp122 ribu,” pungkas Zaenal.[]
Redaksi10