GLASGOW – Seorang remaja berusia 17 tahun dijatuhi hukuman 10 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas rencana pembakaran sebuah masjid di Skotlandia. Putusan itu dibacakan di Pengadilan Tinggi Glasgow, Kamis (21/08/2025), setelah remaja tersebut mengakui dua dakwaan terorisme. Selain hukuman penjara, ia juga akan menjalani pengawasan selama delapan tahun setelah bebas.
Remaja itu ditangkap pada Januari lalu di pintu masuk Islamic Center Greenock, Inverclyde. Saat diamankan, ia membawa ransel bergaya militer berisi senjata dan perlengkapan yang menguatkan dugaan rencana penyerangan. Polisi menemukan pistol angin jenis Glock buatan Jerman, peluru, bola baja, kartrid gas, serta kaleng aerosol dalam ransel tersebut.
Hakim Lord Arthurson menegaskan bahwa apa yang dilakukan remaja itu adalah rencana berbahaya. “Apa yang Anda rencanakan adalah tindakan keji yang dapat digambarkan sebagai kejahatan yang sangat keji, melibatkan kekerasan ekstrem dan kematian massal. Anda bahkan meminta agar serangan Anda disiarkan secara langsung. Perilaku Anda hanya dihentikan oleh penangkapan Anda, saat Anda benar-benar berada di depan pintu pusat tersebut,” katanya di persidangan.
Remaja itu diketahui mengidolakan tokoh-tokoh fasis seperti Adolf Hitler, Benito Mussolini, dan pembunuh massal Norwegia Anders Breivik. Ia bahkan sempat berteman dengan imam masjid sebelum menyusun rencana menyerang. Dari hasil penyelidikan, ia memetakan interior masjid melalui ponselnya dan membagikan rencana kejahatan tersebut melalui aplikasi Telegram.
Jaksa penuntut mengungkapkan bahwa pemuda itu mulai terpapar paham radikal sejak Desember 2024 melalui internet. Ia berpura-pura mencari bimbingan dengan masuk ke grup WhatsApp masjid, lalu berkunjung beberapa kali hingga mendapat kepercayaan dari imam setempat. Namun, di balik itu, ia merancang aksi pembakaran dan bahkan membuat rekaman saat berjalan di dalam masjid sambil membawa pistol semi-otomatis.
Sineidin Corrins, wakil jaksa penuntut umum untuk kasus khusus di Kantor Jaksa Agung dan Layanan Jaksa Penuntut Umum, menegaskan bahwa rencana ini jelas dipicu oleh kebencian berbasis ras dan agama. “Dan menunjukkan bahwa dia tidak hanya memegang keyakinan neo-Nazi tetapi juga siap bertindak untuk menyebabkan penderitaan dan kesengsaraan,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian luas di Skotlandia karena menunjukkan bagaimana radikalisme berbasis kebencian dapat memengaruhi generasi muda, serta pentingnya pengawasan terhadap penyebaran ideologi ekstremis di ruang digital.[]
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan