TARAKAN – Langkah ini diambil sebagai respons cepat aparat setelah sejumlah penyewa kendaraan roda empat dilaporkan membawa kabur mobil hingga meninggalkan wilayah Tarakan tanpa izin pemilik.
Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Rudika Harto Kanajiri, menegaskan bahwa pihaknya kini bersiap melakukan pemeriksaan berlapis di jalur penyeberangan. Tujuannya tidak hanya mencegah tindak kriminalitas, tetapi juga memastikan setiap kendaraan yang bergerak keluar masuk pulau benar-benar sesuai identitas.
“Terkait dengan peningkatan pengawasan keluar masuk kendaraan bermotor, kembali dari Syahbandar (KSOP). Bila mana mereka membutuhkan kontrol lebih terhadap kendaraan yang keluar maupun masuk ke Tarakan, kita siap menerbitkan surat keterangan jalan, berdasarkan nomor kendaraan dan identitas masyarakat yang ingin menyeberang,” terangnya, Selasa (09/12/2025).
Saat ini seluruh kendaraan di Kota Tarakan telah masuk ke dalam sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Data penting seperti identitas pemilik, alamat, nomor rangka, hingga nomor polisi terhubung secara otomatis, sehingga mempermudah proses pencocokan bila terjadi kejanggalan.
Namun demikian, AKP Rudika menegaskan bahwa polisi tidak memiliki wewenang melarang kendaraan keluar masuk Pulau Tarakan selama syarat administrasi lengkap.
Persyaratan itu meliputi STNK, kecocokan nama pemilik, identitas pengemudi yang membawa kendaraan, hingga dokumen pendukung lain. Larangan baru bisa diberlakukan jika ada indikasi tindak kriminal, seperti laporan pencurian yang sesuai dengan identitas kendaraan.
“Kami tidak bisa memaksa masyarakat yang datang ke kami untuk mengurus surat jalan kendaraan, kami menunggu. Saat ada masyarakat yang mengajukan surat jalan dan syaratnya lengkap maka kami keluarkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya selalu membantu penerbitan surat jalan selama nomor kendaraan dan dokumen pendukung sesuai regulasi.
Surat jalan wajib dimiliki siapa pun yang ingin membawa kendaraan keluar Pulau Tarakan. Kendati demikian, Satlantas mengakui bahwa pihaknya tidak dapat melakukan pemantauan penuh terhadap seluruh kendaraan yang keluar masuk, mengingat prosesnya juga bergantung pada keaktifan masyarakat.
“Karena kembali lagi ke masyarakat. Bila masyarakatnya datang ke kami dan membawa berkas yang lengkap, maka kita layani. Untuk komunikasi dengan pihak terkait, seperti pelabuhan selama ini baik-baik saja, dan kepada masyarakat yang mengurus surat jalan kendaraan kita bantu dan layani secara maksimal selama syaratnya lengkap,” pungkasnya.
Upaya peningkatan pengawasan ini diharapkan mampu menekan berbagai modus kejahatan yang menjadikan mobil sewaan sebagai sasaran, terutama yang kerap dibawa kabur keluar daerah. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan