Reses DPRD Bongkar Masalah Lama Pembangunan Ketapang

KETAPANG – Aspirasi masyarakat dari berbagai penjuru Kabupaten Ketapang kembali mengemuka dalam rapat laporan hasil reses DPRD Ketapang pada masa persidangan pertama tahun sidang 2025/2026, Selasa (06/01/2025). Beragam persoalan pembangunan hingga tuntutan percepatan realisasi program menjadi sorotan utama para wakil rakyat.

Dalam rapat tersebut, perwakilan dari tujuh daerah pemilihan (dapil) menyampaikan hasil penjaringan aspirasi yang dinilai mendesak dan perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah melalui kebijakan konkret.

Perwakilan Dapil I, Rion Sardi, menyoroti pentingnya optimalisasi pelaksanaan program fisik oleh organisasi perangkat daerah (OPD). Ia menekankan agar anggaran yang telah disusun melalui APBD tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar terealisasi di lapangan.

Sementara itu, perwakilan Dapil II, Yang Kim, menilai persoalan pembangunan di Ketapang masih berulang setiap tahun. Menurutnya, masyarakat mulai kehilangan kesabaran karena berbagai masalah belum juga terselesaikan. “Masalah pembangunan selalu muncul silih berganti. Masyarakat menuntut penanganan yang cepat, tepat, dan tidak berlarut-larut,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh unsur pemerintah daerah untuk memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam membangun Ketapang, khususnya melalui peningkatan infrastruktur guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Dari Dapil III, Uti Mulyadi menegaskan bahwa aspirasi masyarakat yang disampaikan saat reses merupakan amanat konstitusi yang wajib diperjuangkan. Ia meminta Badan Anggaran DPRD Ketapang mengakomodasi aspirasi tersebut agar masuk dalam APBD murni tahun 2026. “Aspirasi ini bukan sekadar catatan, tetapi bentuk tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat yang harus diperjuangkan hingga terealisasi,” katanya.

Perwakilan Dapil IV, Ignatius Wewen, menilai banyak persoalan daerah yang membutuhkan kehadiran aktif pemerintah kabupaten. Ia optimistis berbagai masalah tersebut dapat diatasi dengan memaksimalkan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki Ketapang. “Masyarakat menunggu langkah nyata pemerintah dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang sudah lama mereka rasakan,” tuturnya.

Dari Dapil V, Ahmad Fatoni menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari pemerintahan, ekonomi, keuangan, pembangunan hingga kesejahteraan rakyat. Menurutnya, seluruh masukan tersebut harus menjadi rujukan dalam perumusan kebijakan daerah.

Sementara itu, Kevin Alexander Learrick selaku perwakilan Dapil VI berharap pembangunan di Ketapang ke depan dapat lebih terarah dan sesuai kebutuhan masyarakat, terutama dalam peningkatan infrastruktur dan penguatan ekonomi lokal.

“Harapan besar kami, hasil reses ini menjadi pijakan dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih adil, aspiratif, dan benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

Adapun perwakilan Dapil VII, Nursiri, menegaskan bahwa anggota DPRD memiliki kewajiban moral dan politik untuk menyerap, menghimpun, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya. “Aspirasi masyarakat adalah tanggung jawab yang harus kami kawal hingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan,” katanya.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua DPRD Ketapang, Achmad Sholeh, memberikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan atas pelaksanaan reses. Ia menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif agar aspirasi masyarakat tidak sekadar menjadi laporan tahunan.

“Aspirasi ini harus ditindaklanjuti secara terencana dan konkret melalui kebijakan serta program pembangunan yang sesuai kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Ketapang,” tegasnya. [] Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com