JAKARTA – Polemik pengakuan hubungan biologis antara penyanyi Denada dan putranya, Ressa Rizky Rossano, masih menyisakan ketegangan emosional. Dalam konferensi pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (12/02/2026), Ressa mengungkapkan kondisi batinnya sekaligus menjelaskan latar belakang gugatan perdata bernilai Rp7 miliar yang kini bergulir di pengadilan.
Ressa menyebut hubungan mereka belum pulih sepenuhnya meski status sebagai anak kandung telah diakui. Ia mengaku masih merasakan jarak emosional sehingga belum mampu menyapa Denada dengan panggilan ibu. “Perasaan canggung itu masih ada. Sampai sekarang saya belum siap menggunakan panggilan seperti anak kepada ibunya, apalagi kami juga belum bertemu langsung,” ujarnya.
Kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, turut menyoroti cara pengakuan yang disampaikan melalui media sosial dan konferensi pers. Menurutnya, langkah tersebut belum mencerminkan penyesalan yang mendalam. “Yang dibutuhkan klien kami adalah pertemuan langsung dan ketulusan, bukan sekadar pernyataan di ruang publik,” kata Ronald.
Terkait gugatan Rp7 miliar, pihak Ressa menegaskan nilai tersebut bukan tujuan utama. Gugatan disebut sebagai respons atas perlakuan yang dianggap melukai martabat orang tua asuh Ressa.
“Persoalannya bukan angka kerugian, melainkan penghormatan terhadap orang tua yang telah membesarkannya,” tegas Ronald.
Meski proses hukum berjalan, peluang damai tetap terbuka. Namun, Ressa mensyaratkan adanya permintaan maaf secara langsung kepada dirinya dan kedua orang tua asuhnya.
“Pintu maaf selalu ada, selama disampaikan dengan tulus dan tatap muka,” ucapnya.
Di tengah konflik keluarga yang menjadi sorotan publik, Ressa mengaku bersyukur atas dukungan masyarakat yang terus mengalir. Ia menilai simpati tersebut memberi kekuatan moral dalam menghadapi persoalan yang sedang berlangsung. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan