Rest Area Desa Prangat Baru Dibangun, Simbol Peradaban

KUTAI KARTANEGARA – Peradaban, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), diartikan sebagai kemajuan dalam kebudayaan, kecerdasan, atau kesopanan. Kata “peradaban” berasal dari kata dasar “adab”, yang dalam pandangan Islam merujuk pada norma atau aturan sopan santun yang berlandaskan pada ajaran agama.

“Ini bukan acara seremonial. Tapi ini gerakan membangun peradaban,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, ketika memberikan sambutan pada acara peletakan batu pertama pembangunan rest area di Desa Prangat Baru, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartenagara, Selasa (11/02/2025).

Ajakan Akmal Malik untuk melaksanakan “gerakan membangun peradaban” bermula dari kekhawatirannya saat mengikuti perjalanan dinas bersama Pj Gubernur ke wilayah selatan Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam perjalanan yang memakan waktu berjam-jam dan melewati berbagai kondisi jalan, mulai dari yang mulus, berguncang, hingga berkelok-kelok, muncul keinginan alami untuk memenuhi kebutuhan fisiologis.

Dalam kondisi tersebut, secara naluriah, seseorang akan mencari tempat yang layak untuk melakukan hajat, seperti masjid, mushola, atau fasilitas MCK milik penduduk.

Namun, jika tempat-tempat tersebut tidak tersedia, sering kali orang terpaksa mencari tempat yang terlindung di pepohonan atau semak belukar.

“Tempat ini akan mengurangi peradaban yang lalu-lalu, yang suka nembak pohon-pohon itu (buang hajat di bawah pohon). Malu kita pak,” selorohnya disela acara.

Pelayanan dasar merupakan tanggung jawab pemerintah, tegasnya kembali dengan penuh keyakinan, sebagai pejabat publik yang berperan sebagai pelayan masyarakat.

“Belum sejahtera kita kalau rakyat masih kencing di bawah pohon. Mohon maaf ini seharusnya ini tugas pemerintah untuk membuat masyarakat nyaman dan bahagia,” tambahnya dengan nada

Kerana itu, dia mengajak kepada semua fihak, khususnya pada perusahaan pertambangan yang ada di Kaltim untuk bersama-sama pemerintah daerah membangun fasilitas layanan dasar.seperti rest area di tempat-tempat yang strategis.

“Kita mulai dari yang kecil-kecil dulu, menyediakan fasilitas layanan dasar berupa rest area untuk memudahkan masyarakat,” ajaknya.

Di rest area sini, papar Akmal, selain sebagai tempat untuk buang hajat, juga tempat beristirahat dan tempat berusaha masyarakat, kerana disediakan kios-kios kecil yang dapat dipakai untuk berjualan makanan dan minuman.

Akmal memberikan apresiasi kepada Pertamina dan para pemilik konsesi pertambangan batubara yang secara bersama-sama membangun rest area di Desa Prangat Baru ini.
Desa Prangat Baru, Kecamatan Marang Kayu, adalah sebuah desa yang dilintasi oleh jalur jalan Samarinda menuju Bontang.
“Jangan sampai kita, hanya, mengerjakan hal-hal yang besar tetapi melupakan hal-hal yang kecil dan menyentuh.kebutuhan dasar manusia,” tandasnya.

Peletakan batu pertama rest area Km 59 di Desa Prangat Baru juga diiringi dengan kegiatan penanaman bibit kopi Liberica dan pohon aren Arenga Pinnata yang dilakukan oleh Pj Gubernur bersama pihak-pihak terkait yang hadir.

Dalam acara tersebut, Pj Gubernur didampingi oleh Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kaltim, Andi Sofyan Hasdam, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdullah, anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, Ketua Forum Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Mineral dan Batubara (Minerba), Muslim Gunawan, serta sejumlah pejabat daerah lainnya. []

Penulis: Himawan Yokominarno | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X