SAMARINDA — Gedung Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 14 Samarinda yang baru diresmikan pada Januari 2024 kini menuai sorotan publik. Bangunan sekolah yang berdiri di atas lahan seluas 1,9 hektare dan menghabiskan anggaran sebesar Rp42 miliar itu, ditemukan mengalami keretakan pada beberapa bagian dinding, termasuk di ruang kepala sekolah.
Padahal, fasilitas sekolah tersebut tergolong lengkap, mulai dari 21 ruang belajar, laboratorium, ruang guru, ruang kepala sekolah, ruang rapat, hingga kantin. Fakta ini pun mengundang perhatian serius dari kalangan legislatif, khususnya Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang membidangi sektor pendidikan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, menyatakan pihaknya akan segera melakukan tinjauan langsung ke SMAN 14 Samarinda untuk memastikan penyebab keretakan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap mutu pembangunan infrastruktur pendidikan harus menjadi perhatian utama karena berkaitan langsung dengan anggaran daerah yang bersumber dari uang rakyat.
“Kami akan melakukan tinjauan di sana melihat apakah itu memang ada kesalahan teknis atau ada kelalaian dari pihak rekanan pengerjaan itu. Nanti dari situ baru kami evaluasi,” ujar Darlis kepada awak media usai mengikuti Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kaltim Masa Sidang II Tahun 2025, yang digelar di ruang rapat utama Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Jumat (23/05/2025).
Politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, hingga saat ini Komisi IV memang belum menerima laporan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi terkait kondisi SMAN 14. Namun, ia mengakui telah menerima beberapa aspirasi masyarakat mengenai permasalahan serupa di sejumlah SMA lainnya di Samarinda.
“Kami belum ada mendapat laporan dari stakeholder yang menangani itu, tapi dari segi aspirasi masyarakat memang informasi-informasi itu ada masuk dan bukan hanya SMAN 14, tapi juga ada beberapa kondisi-kondisi SMA lainnya juga yang masuk laporan di Komisi IV,” ungkapnya.
Darlis menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran daerah, khususnya untuk infrastruktur pendidikan, harus diawasi secara ketat. Karena itu, pihaknya berkomitmen untuk turun langsung ke lapangan bersama Dinas Pendidikan guna mengidentifikasi apakah kerusakan tersebut disebabkan oleh faktor teknis, kelalaian kontraktor, atau persoalan lainnya yang tidak terdeteksi sebelumnya.
“Kami akan memberi perhatian itu dalam bentuk turun ke lapangan melihat, termasuk mengajak Dinas Pendidikan untuk melihat apa ada unsur-unsur kelalaian atau nonteknis lainnya,” tutupnya.
Dengan adanya kasus ini, DPRD Kaltim berharap proses pengawasan dan evaluasi terhadap proyek-proyek pembangunan sekolah di masa mendatang dapat dilakukan secara lebih menyeluruh, agar kualitas pendidikan tidak terganggu oleh permasalahan infrastruktur.[]
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah