Ribuan Kasus Pernikahan Anak di Kukar, Tenggarong Tertinggi

SANGA SANGA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengungkapkan bahwa angka pernikahan anak di wilayah tersebut masih tergolong tinggi. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 4.335 kasus pernikahan anak yang tersebar di seluruh kecamatan di Kukar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayetno, menyampaikan bahwa angka tersebut belum mencakup pernikahan yang tidak tercatat secara resmi, seperti pernikahan yang hanya mengajukan dispensasi ke Pengadilan Agama atau yang dilakukan secara siri.

“Di Kukar, total ada 4.335 kasus pernikahan anak. Ini tersebar di seluruh kecamatan. Yang paling banyak terjadi di Kecamatan Tenggarong dengan 601 kasus, kemudian disusul Tenggarong Seberang sebanyak 421 kasus, dan Samboja sebanyak 405 kasus,” ujar Hero usai kegiatan sosialisasi pencegahan pernikahan anak, Sabtu (01/02/2025).

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), kasus pernikahan anak tersebar di 20 kecamatan se-Kukar. Rinciannya antara lain adalah Kecamatan Tenggarong dengan 601 kasus, Tenggarong Seberang (421 kasus), Samboja (405 kasus), Loa Janan (368 kasus), Loa Kulu (327 kasus), Muara Badak (282 kasus), Sebulu (274 kasus), Muara Jawa (248 kasus), Kota Bangun (236 kasus), Anggana (232 kasus), Muara Kaman (228 kasus), Marangkayu (225 kasus), Kembang Janggut (126 kasus), Sangasanga (123 kasus), Muara Muntai (115 kasus), Kenohan (50 kasus), Muara Wis (44 kasus), dan Tabang (30 kasus).

Hero Suprayetno menyatakan bahwa tingginya angka tersebut menunjukkan kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Pasalnya, pernikahan anak memiliki dampak signifikan terhadap aspek psikologis, kesehatan, serta masa depan anak-anak tersebut.

Hero juga menegaskan bahwa tingginya angka pernikahan anak di Kukar dapat berisiko menghambat upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berbudaya, yang sejalan dengan visi dan misi Kukar Idaman.

“Jika hal ini tidak diantisipasi dan tidak dicegah, maka Kukar akan sulit meningkatkan SDM yang berakhlak mulia, unggul, dan berbudaya,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, DP3A Kukar akan menggencarkan edukasi dan sosialisasi, terutama kepada pelajar SMP dan SMA yang menjadi kelompok paling rentan mengalami pernikahan dini. DP3A juga menggandeng berbagai pihak, termasuk sekolah, tokoh masyarakat, serta orang tua, untuk meningkatkan pemahaman akan risiko pernikahan anak.

“Kami akan melibatkan semua komponen, terutama pelajar SMP dan SMA, karena banyak kasus terjadi pada mereka. Sosialisasi harus dilakukan secara masif agar kesadaran masyarakat meningkat,” pungkas Hero.

Dengan upaya yang lebih intensif, DP3A Kukar berharap angka pernikahan anak di wilayahnya dapat ditekan, sehingga anak-anak bisa mendapatkan haknya untuk tumbuh dan berkembang dengan optimal tanpa terhambat oleh pernikahan dini. []

Penulis : Anggi Triomi | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com