Rilis Akhir Tahun Polri: 1.280 Kasus Korupsi Sukses Terungkap di 2024

JAKARTA – KEPOLISIAN Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana korupsi dengan berbagai langkah pencegahan, deteksi, hingga penindakan yang tegas. Sepanjang tahun 2024, Polri berhasil mengungkap sebanyak 1.280 kasus korupsi, sekaligus mengamankan 830 tersangka dari berbagai lapisan masyarakat. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pemaparan Rilis Akhir Tahun 2024 di Rupatama Mabes Polri, Selasa (31/12).

Kapolri menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya bertujuan untuk menanggulangi kejahatan yang merugikan keuangan negara, namun juga untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik.

“Korupsi bukan hanya mencederai keuangan negara, tetapi juga merusak tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, pencegahan dan penindakan menjadi prioritas utama kami,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat pemaparan Rilis Akhir Tahun 2024 di Rupatama Mabes Polri, Selasa (31/12).

Pada tahun 2024, Polri melalui Satgasus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah melaksanakan serangkaian kegiatan, antara lain 153 kegiatan koordinasi, 135 sosialisasi, serta pendidikan antikorupsi, yang bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai bahaya korupsi. Tak hanya itu, Polri juga melakukan monitoring dan deteksi pada 12 bidang strategis, seperti pelayanan publik, fasilitas kepabeanan, bantuan sosial, dan lainnya. Dari hasil deteksi, ditemukan 67 potensi masalah yang berisiko pada praktik korupsi, dan 18 surat usulan perbaikan tata kelola telah dikirimkan kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait.

Selain pendekatan preventif, Polri juga berkomitmen menindak tegas kasus korupsi yang ditemukan. Salah satu kasus besar yang berhasil diungkap adalah korupsi dalam proyek Bendungan Marga Tirta yang merugikan negara sebesar Rp43,3 miliar. Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini dan telah melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan.

“Korupsi dalam proyek-proyek strategis nasional menjadi prioritas kami. Proyek yang seharusnya memberi manfaat besar bagi masyarakat justru tercoreng oleh tindakan koruptif yang merugikan keuangan negara,” tegas Kapolri.

Selain itu, Polri juga mengidentifikasi kerugian negara sebesar Rp4,8 triliun dari berbagai kasus korupsi yang ditangani sepanjang tahun 2024. Melalui penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Polri berhasil mengamankan aset senilai Rp887 miliar yang sebelumnya disembunyikan oleh para pelaku korupsi.

Dengan berbagai pencapaian ini, Kapolri menegaskan bahwa Polri akan terus memperkuat langkah-langkah pencegahan dan penindakan terhadap korupsi. “Kerja sama lintas lembaga menjadi kunci utama dalam pemberantasan korupsi. Kami berkomitmen untuk terus memulihkan kerugian negara dan memastikan bahwa setiap tindakan korupsi mendapatkan hukuman yang setimpal,” ujar Kapolri.

Melalui langkah-langkah strategis yang terus diperkuat, Polri optimis bisa berkontribusi lebih besar dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan di Indonesia, serta menjadikan negara ini lebih bersih, transparan, dan berintegritas. Polri berharap upaya-upaya ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi, sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Pencapaian ini merupakan bukti nyata dari dedikasi Polri dalam menjaga integritas dan memperjuangkan keadilan bagi rakyat Indonesia. Polri berkomitmen untuk terus melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme, demi terwujudnya negara yang bebas dari korupsi dan penuh keadilan sosial. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com