Rp 5,1 Triliun untuk Pengembangan “Food Estate” di Kalteng

PALANGKA RAYA – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan Kalimantan Tengah (Kalteng) sebagai salah satu lumbung pangan nasional.

Dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut, pemerintah bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengidentifikasi kawasan yang akan dikembangkan menjadi lahan pangan di sepuluh kabupaten/kota di provinsi ini.

Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, pemerintah akan mengalokasikan dana sebesar Rp 5,1 triliun untuk mengembangkan kawasan seluas 150.000 hektare untuk proyek “food estate”.

Edy menjelaskan bahwa proyek ini akan dilaksanakan secara bertahap dengan fokus pada kesiapan lahan yang ada.

“Proses penggarapan lahan food estate di Kalteng ini sedang disiapkan dan akan segera dilaksanakan. Lahan seluas 150.000 hektare akan tersebar di 10 kabupaten/kota yang ada di provinsi ini,” ujar Edy Pratowo, Rabu (20/01/2025).

Proyek ini, yang sudah dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), direncanakan untuk digarap secara serentak. Sementara itu, anggaran akan dicairkan secara bertahap sesuai dengan kesiapan lahan dan kebutuhan alat dan mesin pertanian (alsintan).

“Pengerjaan proyek akan dilakukan bersamaan dengan perhitungan kebutuhan alsintan yang diperlukan. Anggaran yang dikucurkan juga akan disesuaikan dengan tahap kesiapan lahan,” lanjut Edy.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kalteng, Sunarti, juga menyampaikan bahwa lokasi untuk cetak sawah tersebar di beberapa kabupaten, antara lain Barito Utara, Barito Selatan, Kapuas, Pulang Pisau, Kota Palangka Raya, Gunung Mas, Katingan, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, dan Seruyan. Anggaran yang digelontorkan untuk program cetak sawah pada tahun ini sebesar Rp 5,55 triliun.

Meski demikian, Sunarti menegaskan bahwa proyek cetak sawah memiliki perbedaan mendasar dengan program food estate.

Cetak sawah lebih berfokus pada pembukaan lahan baru, sementara food estate mengarah pada pengolahan lahan secara intensif dan ekstensif untuk meningkatkan hasil pertanian.

Proyek cetak sawah ini ditargetkan selesai pada Juni 2025. Saat ini, DTPHP Kalteng telah membuka pendaftaran penyedia jasa pertanian melalui e-katalog. Sunarti menjelaskan bahwa proyek ini bersifat kontraktual, yang tidak lagi bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) seperti sebelumnya.

Dengan adanya alokasi anggaran dan target yang jelas, pemerintah berharap bahwa Kalimantan Tengah dapat menjadi salah satu andalan dalam ketahanan pangan nasional dan berkontribusi signifikan terhadap pemenuhan kebutuhan pangan di Indonesia. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X