Rp300 Miliar Tambahan Anggaran, Paser Prioritaskan Pembangunan Berjalan

PASER – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Paser tahun 2025 akhirnya rampung. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Paser bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyepakati hasil pembahasan tersebut dan menjadwalkan pengesahan melalui rapat paripurna pada 17 September 2025 mendatang.

Wakil Ketua I DPRD Paser, Zulkifli Kaharuddin, memastikan bahwa dokumen Raperda APBD Perubahan 2025 sudah melalui proses telaah dan pembahasan secara mendalam. “Banggar telah mempelajari dan membahas Raperda APBD Perubahan 2025 dan akan diparipurnakan untuk disahkan menjadi Perda,” jelasnya, Selasa (16/09/2025).

Menurut Zulkifli, APBD Perubahan kali ini mengalami peningkatan anggaran sebesar Rp300 miliar lebih. Tambahan alokasi dana tersebut sebagian besar diarahkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) serta Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar). Fokus utama penggunaannya adalah penyempurnaan berbagai pembangunan yang sudah berjalan, termasuk infrastruktur dan venue olahraga.

“Sebagian besar anggarannya di DPUTR Paser dan Disporapar Paser,” terang Zulkifli yang akrab disapa Zulkahar.

Ia menekankan bahwa anggaran tambahan ini tidak dimaksudkan untuk proyek baru, mengingat waktu efektif pelaksanaan hanya sekitar dua bulan. “Anggaran perubahan ini lebih banyak untuk penyempurnaan pembangunan, tidak ada pembangunan baru, apalagi efektifnya itu cuman dua bulan,” tambahnya.

Meski demikian, Zulkahar menyoroti capaian serapan anggaran APBD murni 2025 yang masih rendah di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Rata-rata realisasi baru mencapai 20 hingga 25 persen. Kondisi tersebut dinilai cukup mengkhawatirkan karena berpotensi menghambat penyelesaian target pembangunan di penghujung tahun.

“Cuman pemerintah daerah optimis, pembangunan dapat diselesaikan semua hingga akhir tahun. Seperti yang kami lihat pembangunan venue yang ada, penyedia jasanya bagus karena proses pembangunannya juga cepat,” ungkapnya.

Selain membahas alokasi anggaran tambahan, DPRD juga mengapresiasi langkah Pemkab Paser yang menjalankan rekomendasi legislatif terkait asistensi di masing-masing OPD. Upaya tersebut dinilai penting untuk mengefektifkan perencanaan dan menghindari tumpang tindih program.

Dari hasil asistensi, tercatat ada pemangkasan anggaran sekitar Rp53 miliar. Menurut Zulkahar, pemangkasan ini justru menunjukkan adanya perbaikan dalam proses perencanaan, karena setiap kegiatan kini diwajibkan melalui asistensi terlebih dahulu.

“Artinya rekomendasi dari DPRD Paser dijalankan, jadi kami minta setiap kegiatan harus ada asistensi di setiap OPD,” tegasnya.

Dengan berjalannya asistensi dan tambahan anggaran, DPRD berharap pembangunan di Paser dapat lebih terarah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Meskipun waktu pelaksanaan terbatas, DPRD menilai penyedia jasa konstruksi di daerah cukup responsif dalam menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.

Pengesahan APBD Perubahan 2025 melalui rapat paripurna diharapkan menjadi momentum konsolidasi pemerintah daerah untuk menutup akhir tahun anggaran dengan kinerja yang maksimal. DPRD menegaskan akan terus mengawal implementasi agar seluruh anggaran dapat terserap sesuai rencana. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com