RSUD dr Soedarso Tegaskan Alur Rujukan Pasien Harus Berjenjang

PONTIANAK — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soedarso Pontianak menegaskan pentingnya mengikuti sistem rujukan berjenjang dalam pelayanan kesehatan, sesuai ketentuan nasional. Direktur RSUD dr Soedarso, dr Harry Agung, menuturkan bahwa sebagai rumah sakit tipe A, rujukan pasien ke RSUD dr Soedarso harus melalui prosedur berjenjang mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama, lalu rumah sakit tipe C atau B, dan terakhir ke tipe A.

“Selama pelayanan medis masih dapat dilakukan di rumah sakit tipe C atau B, maka rujukan belum dapat langsung ke tipe A,” ujar dr Harry saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (30/05/2025).

Namun, ia menekankan bahwa sistem ini dikecualikan dalam kondisi gawat darurat. “Dalam keadaan darurat, pasien dapat langsung ke IGD kami, terutama jika lokasinya dekat. Penanganan akan segera dilakukan tanpa melihat alur rujukan,” jelasnya.

Terdapat dua jenis rujukan yang diterima RSUD dr Soedarso: rawat jalan dan rawat inap. Untuk rawat jalan, pasien dirujuk jika poli di rumah sakit pengirim tidak memiliki layanan spesifik yang dibutuhkan. Sedangkan untuk rawat inap, pasien yang sudah menjalani perawatan di RS tipe C atau B bisa dirujuk ke RS Soedarso bila memerlukan penanganan lanjutan yang tidak tersedia di tempat asal.

Seluruh proses rujukan dilakukan melalui Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi (Sisrute), di mana rumah sakit pengirim menginput data pasien beserta diagnosa dan jenis layanan yang dibutuhkan. Data ini kemudian ditindaklanjuti oleh pihak RSUD dr Soedarso.

“Jika ruang perawatan tersedia, kami akan mengonfirmasi penerimaan pasien. Kalau tidak tersedia, maka akan kami tunda sambil menunggu ketersediaan, biasanya dicek ulang setelah pergantian shift,” terang dr Harry.

Menurutnya, hambatan paling sering terjadi pada ketersediaan ruang intensif seperti ICU (dewasa), PICU (anak), dan NICU (bayi). Jika ruang-ruang ini penuh, pihaknya belum bisa langsung menerima pasien meski secara sistem rujukan sudah disetujui.

Meski demikian, dalam situasi tertentu, terutama jika rumah sakit pengirim berada cukup jauh, pasien tetap dapat ditangani sementara di IGD RSUD dr Soedarso sambil menunggu ruang rawat inap tersedia. [] Adm04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X