SINGKAWANG – Ruko kosong bekas Joy Coffee di Jalan Pramuka, Kelurahan Bukit Batu, Kecamatan Singkawang Tengah, ternyata menjadi sasaran empuk pencurian. Aksi tersebut akhirnya terbongkar setelah Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) yang merugikan pemilik hingga puluhan juta rupiah.
Kasus ini mencuat setelah pemilik ruko melaporkan hilangnya sejumlah barang berharga yang diduga dicuri oleh seorang pria berinisial WP. Ruko yang sudah tidak lagi beroperasi itu diduga dibobol melalui pintu belakang, dengan kondisi pengamanan yang dirusak pelaku.
Kapolsek Singkawang Tengah IPTU Eko Yulianto menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut pertama kali diketahui pada Jumat, 5 Desember 2025 sekitar pukul 12.00 WIB, setelah pemilik menerima kabar dari rekannya.
“Pelapor menerima informasi dari rekannya mengenai pintu belakang ruko yang didapati dalam keadaan terbuka serta kabel CCTV sudah dalam keadaan dirusak,” ucap Eko, Sabtu (13/12/2025).
Saat dilakukan pengecekan, pemilik mendapati sejumlah barang bernilai ekonomi tinggi telah raib. Barang yang hilang meliputi satu blok mesin mobil, satu stand simbal, tiga aki mobil, dua set lampu sorot Pioline, mesin ketam kayu, serta beberapa perlengkapan lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp15,6 juta.
Atas kejadian tersebut, pemilik ruko langsung melaporkan peristiwa pencurian ke Polsek Singkawang Tengah agar dapat diproses secara hukum.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Rabu, 10 Desember 2025, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di sebuah warung di kawasan Jalan Pramuka.
Petugas pun langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan WP tanpa perlawanan.
“Dalam proses interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa ia masuk ke dalam ruko dengan cara merusak pintu belakang, lalu mengambil barang-barang berharga yang ada di dalamnya,” katanya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Singkawang Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya barang bukti lain maupun keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
“Kasus ini akan terus diproses hingga tuntas, sebagai bentuk komitmen Polsek Singkawang Tengah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya, menegaskan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya pemilik ruko atau bangunan yang tidak lagi digunakan, untuk tetap memastikan sistem pengamanan berfungsi guna mencegah aksi kriminal serupa. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan