KAPUAS – Sebuah kebakaran besar melanda Rumah Betang di Desa Kekurak, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Jumat (21/03/2025) sekitar pukul 16.25 WIB. Kebakaran ini menghanguskan 20 pintu rumah betang yang dihuni oleh puluhan keluarga, menyebabkan mereka kehilangan tempat tinggal.
Camat Badau, Pane Pasogit, menyampaikan bahwa rumah betang tersebut dihuni oleh 78 jiwa dari 25 kepala keluarga (KK). Meskipun kebakaran tersebut tidak menelan korban jiwa, sebagian besar barang milik warga tidak dapat diselamatkan karena mereka lebih mengutamakan keselamatan diri. “Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran ini. Namun, sebagian besar barang milik warga tidak dapat diselamatkan,” kata Pane Pasogit.
Pihak berwenang menduga kebakaran ini disebabkan oleh korsleting listrik yang terjadi di salah satu bagian rumah betang. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas Hulu, Gunawan, membenarkan penyebab kebakaran tersebut. Berdasarkan laporan awal yang diterima dari Badau, korsleting listrik menjadi pemicu kebakaran yang dengan cepat menghanguskan rumah-rumah tersebut. “Laporan sementara dari Badau menyebutkan bahwa penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik, yang kemudian menyebabkan api dengan cepat menghanguskan 20 pintu rumah betang,” ujar Gunawan.
Saat ini, para korban kebakaran mengungsi sementara ke rumah sanak keluarga terdekat. Pemerintah daerah bersama dengan pihak terkait tengah berkoordinasi untuk menyalurkan bantuan darurat bagi para korban yang kehilangan tempat tinggal. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban mereka yang terdampak musibah tersebut.
Kebakaran ini menyisakan duka bagi para keluarga yang kehilangan tempat tinggal dan harta benda mereka. Meskipun tidak ada korban jiwa, peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana serta pentingnya pengawasan terhadap instalasi listrik di wilayah pemukiman. Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu berkomitmen untuk memberikan bantuan serta mempercepat pemulihan bagi warga yang terdampak. []
Redaksi03