Rumah Dinas Jadi Sasaran, Pencuri Motor di Jorong Diringkus

TANAH LAUT – Polsek Jorong berhasil menangkap SY, terduga pelaku pencurian dua sepeda motor di Rumah Dinas Camat Jorong, Pelaihari. Penangkapan berlangsung di kediaman tersangka di Jalan Datuk Timang, Desa Jorong, Selasa (09/12/2025) sekitar pukul 13.00 Wita.

Kapolsek Jorong, Iptu Rahmad Ramadhani, menjelaskan bahwa SY mengakui aksi pencurian yang terjadi pada Rabu, 3 Desember 2025.

“Pelaku nekat membobol rumah dinas dengan merusak kunci pintu samping menggunakan gunting baja. Dua motor yang berada di dalam rumah kemudian dibawa kabur,” ujar Rahmad, Kamis (11/12/2025).

Dua motor yang diamankan sebagai barang bukti yaitu Kawasaki KLX 150 dan Honda AFX berwarna biru-hitam.

Rahmad menambahkan, SY mengaku nekat melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi. Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi tersebut.

Kapolres Tanah Laut (Tala), AKBP Ricky Boy Siallagan, menegaskan bahwa penangkapan ini menjadi bagian dari upaya serius kepolisian dalam menekan angka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Jorong dan sekitarnya.

“Kami tidak menoleransi aksi pencurian, apalagi menyasar fasilitas pemerintah. Penindakan ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku lain,” tegas Ricky.

SY kini ditahan di Polsek Jorong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kasus ini mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan pengamanan kendaraan, terutama yang terparkir di rumah atau fasilitas publik. Polisi juga mengimbau warga untuk segera melaporkan kegiatan mencurigakan demi menjaga keamanan lingkungan. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com