BANJARBARU – Unit Reserse Kriminal Polsek Cempaka berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah rumah di Kelurahan Cempaka, Kota Banjarbaru. Kasus ini dilaporkan oleh korban bernama Tri Atmaja Bhakti Wibawa (38), seorang guru yang tinggal di Kompleks Benawa Raya Mina, Cempaka. Kejadian pencurian diketahui terjadi pada Jumat (23/5) sekitar pukul 14.00 WITA, saat korban dan istrinya sedang bekerja dan rumah dalam keadaan terkunci.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kapolsek Cempaka Iptu Ketut Sedemen menyampaikan bahwa korban menerima informasi dari seorang tukang bangunan yang tengah merenovasi dapur di bagian belakang rumah. Tukang tersebut menemukan pintu belakang rumah telah dirusak oleh orang tidak dikenal.
“Korban mendapat kabar dari seorang tukang yang sedang membangun dapur belakang, bahwa pintu rumah bagian belakang telah dijebol oleh orang tak dikenal,” ungkap Iptu Ketut Sedemen, Senin (2/6).
Tak hanya pintu yang rusak, beberapa barang berharga milik korban turut raib. Barang-barang yang dilaporkan hilang antara lain satu unit Smart TV Samsung 43 inci, satu unit laptop Acer berikut tas dan charger, satu unit jam tangan merek Fossil, serta satu sepeda motor Yamaha N-Max NEO.
Setelah melakukan penyelidikan selama sepekan, Unit Reskrim Polsek Cempaka berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial SJ, yang diketahui berdomisili di Desa Tajau Pecah, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut. Pelaku akhirnya ditangkap pada Sabtu (30/5) sekitar pukul 13.00 WITA dengan dukungan personel dari Resmob Polres Tanah Laut.
“Penangkapan dilakukan pukul 13.00 Wita, Sabtu (30/5) dengan dukungan Resmob Polres Tanah Laut. Pelaku mengakui perbuatannya dan menyimpan sebagian barang bukti di rumah pribadi di Jalan Irigasi, Kecamatan Gambut,” tambahnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Cempaka dan tengah menjalani proses hukum. Ia dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-5 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Aparat kepolisian juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta menelusuri keberadaan barang bukti yang belum ditemukan. []
Redaksi11