KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah mendorong penguatan kapasitas rumah ibadah ramah anak (RIRA), yang menjadi bagian integral dari pengembangan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, saat memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penguatan Kapasitas Rumah Ibadah Ramah Anak di Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (15/04/2025). Ia menyampaikan bahwa langkah tersebut menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam memenuhi hak anak secara optimal dan berkelanjutan.
“Saya ingin menggarisbawahi poin terpenting dari proses pengembangan Kabupaten Layak Anak, yaitu memenuhi hak-hak anak secara optimal berkelanjutan yang itu semua membutuhkan komitmen kita semua mulai dari pemerintah, dunia usaha, media, hingga seluruh masyarakat,” ujar Sukiryanto.
Ia juga menjelaskan bahwa sebagai bentuk konkret dari upaya ini, Pemkab Kubu Raya telah membentuk Sekretariat Bersama RIRA. Keberadaan sekretariat ini menjadi langkah awal yang penting dalam mendukung program rumah ibadah ramah anak.
Pemerintah pusat, melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, telah merancang strategi terintegrasi guna memastikan pemenuhan hak anak secara menyeluruh. Kebijakan KLA menjadi salah satu landasan penting dalam mendorong sinergi antarpemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, masyarakat hingga sektor swasta.
“Kebijakan KLA bertujuan menyinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak-hak anak dapat lebih dipastikan,” jelasnya.
Sukiryanto mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, Kabupaten Kubu Raya berhasil meraih predikat Madya dalam penghargaan Kabupaten Layak Anak. Prestasi ini mendorong Pemkab untuk terus berinovasi, salah satunya melalui pelayanan administrasi kependudukan seperti program SELEDRI (Selesai dalam Sehari) untuk akta kelahiran dan kartu identitas anak.
Ia menambahkan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa, termasuk ketika anak berada di rumah ibadah.
“Upaya yang dilakukan di antaranya mendorong rumah ibadah menjadi rumah ibadah ramah anak (RIRA),” pungkasnya.
Dengan dukungan lintas sektor dan sinergi yang kuat, diharapkan rumah ibadah di Kabupaten Kubu Raya dapat menjadi ruang yang aman, nyaman, dan mendidik bagi anak-anak, sekaligus memperkuat fondasi daerah sebagai Kabupaten Layak Anak yang berkelanjutan. []
Redaksi03