JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya turun tangan menyelidiki aksi penjarahan di rumah dua anggota DPR RI, Ahmad Sahroni dan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio. Kedua rumah itu digeruduk massa pada Sabtu (30/08/2025) malam di lokasi berbeda, yakni Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Rumah milik Ahmad Sahroni menjadi sasaran perusakan sekaligus penjarahan. Massa dilaporkan merusak sejumlah fasilitas dan membawa kabur barang-barang milik pribadi. “Iya, sedang kita lakukan penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Senin (01/09/2025).
Onkoseno menegaskan sejauh ini belum ada terduga pelaku yang diamankan. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan pengumpulan barang bukti. “Belum ada yang diamankan,” ujarnya.
Sementara itu, kasus serupa juga menimpa rumah Eko Patrio di Jakarta Selatan. Meski ada sejumlah personel TNI yang berjaga, massa tetap berhasil masuk pada pukul 22.05 WIB. Mereka mengambil berbagai barang, mulai dari pakaian, kursi, meja, hingga perabot rumah tangga lainnya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan pihaknya telah membuat laporan polisi model A untuk mengusut kasus ini. “Dalam kasus penjarahan itu kami dari Polres Metro Jakarta Selatan masih dalam tahap penyelidikan. Kita sudah buat laporan polisi model A untuk kita melakukan penyelidikan,” ucap Nicolas.
Menurut Nicolas, tim penyidik sedang menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi para pelaku. “Kami akan mengungkap para pelaku dan dalang penjarahan itu sendiri,” tegasnya.
Hingga kini, kedua kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan di tingkat kepolisian wilayah. Publik menunggu langkah cepat aparat untuk mengungkap siapa saja yang berada di balik aksi penjarahan rumah dua anggota DPR RI tersebut. [] Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan