SAMARINDA – Harapan baru kini muncul bagi puluhan warga Perumahan Korpri Sambutan di Kelurahan Pulau Atas, Kecamatan Sambutan, yang selama dua dekade terakhir menantikan kepastian legalitas rumah mereka. Setelah menempati rumah yang telah lunas dicicil, warga akhirnya mendapat titik terang usai pertemuan dengan Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, Selasa (07/10/2025).
Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan warga RT 08 bersama Ketua RT, Lurah Pulau Atas, Camat Sambutan, serta perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD). Mereka menyampaikan aspirasi terkait legalitas tanah, rumah, dan sarana prasarana perumahan.
“Audiensi dari RT 08 Kelurahan Pulau Atas, jadi kami ini mendampingi bertemu Wakil Wali Kota Samarinda yang disampaikan adalah tentang legalitas tanah dan rumah serta sarana prasarana yang ada di RT 8 Perumahan KORPRI di Kelurahan Pulau Atas,” ujar Camat Sambutan, Norbaiti Zarta.
Norbaiti menjelaskan, warga telah menempati rumah mereka sejak sekitar 20 tahun lalu melalui akad kredit dengan Bank BPD. Namun, sebagian besar belum memiliki sertifikat tanah, IMB, maupun buku kepemilikan rumah. “Hingga saat ini kurang lebih 20 tahun mereka tinggal di sana awalnya dengan akad kredit dengan Bank BPD dan saat ini mereka belum memiliki surat apapun tentang tanah dan bangunan,” jelasnya.
Dari hasil pertemuan dengan BPKAD, diketahui bahwa sebagian besar lahan perumahan sudah berstatus aman, sementara sebagian kecil di segmen 4 masih dalam proses penyelesaian administrasi antara pihak pengembang dan Pemerintah Kota Samarinda. “BPKAD bidang aset menjelaskan bahwa tanah dan rumah tersebut masih ada yang belum terselesaikan di segmen 4 saja, jadi segmen 1, 2, dan 3 itu insyaallah sudah aman. Tinggal yang di segmen 4 yang belum juga selesai antara pengembang dan Pemkot Samarinda, tapi belum tahu alasannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyelesaian masalah tersebut akan dimulai dari penerbitan sertifikat induk oleh Pemkot Samarinda. Setelah itu, barulah dilakukan pemecahan sertifikat untuk masing-masing warga. “Prosesnya nanti ada sertifikat induk yang akan dikeluarkan oleh Pemkot, kemudian setelah itu barulah dipecah kepada nama-nama warga kita yang sudah terdaftar,” kata Norbaiti.
Pemerintah juga berkomitmen melengkapi fasilitas umum seperti jalan, penerangan, dan air bersih. Semua kebutuhan warga tersebut telah dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) untuk ditindaklanjuti. “Fasilitas sarananya tentang jalannya, penerangannya dan air bersihnya yang mereka keluhkan sudah diinput di SIPD dan Wawali tadi bilang untuk dipush serta akan turun langsung melihat kondisi di Perumahan Korpri Sambutan,” tambah Norbaiti.
Warga menyambut baik langkah ini dan berharap proses penerbitan sertifikat dapat segera terealisasi agar mereka dapat menikmati masa pensiun dengan tenang. “Mudah-mudahan cepat bisa ditindaklanjuti untuk warga kami, sehingga mereka ini tidak mengeluhkan prasarana yang belum merata dan dengan tenang menikmati masa pensiunnya,” tutup Norbaiti.
Upaya penyelesaian ini menjadi angin segar bagi warga yang telah lama menantikan kepastian hukum atas rumah mereka. Pemerintah pun diharapkan mampu mempercepat proses administrasi agar seluruh warga Perumahan Korpri Sambutan dapat segera memiliki dokumen resmi kepemilikan rumah dan menikmati lingkungan yang lebih layak dan tertata. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan