Rutan Putussibau Kalbar Melebihi Kapasitas, Warga Binaan Capai 196 Orang

KAPUAS HULU – KEPALA Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Putussibau, Efendi Johan, mengungkapkan bahwa saat ini jumlah penghuni Rutan Putussibau melebihi kapasitas daya tampung yang ideal.

Dengan jumlah warga binaan yang mencapai 196 orang, Rutan ini sudah mengalami over kapasitas, karena seharusnya hanya dapat menampung sebanyak 150 orang.

“Rutan Putussibau idealnya hanya bisa menampung 150 orang penghuni, namun saat ini jumlah warga binaan sudah melampaui kapasitas tersebut,” ujar Efendi Johan di Putussibau, Kapuas Hulu, pada Selasa (07/01/2025).

Menurutnya, seiring dengan semakin meningkatnya jumlah penghuni, sudah saatnya Rutan Putussibau memperoleh lahan dan bangunan baru untuk menunjang pelayanan dan pembinaan warga binaan.

Johan menyebutkan bahwa kondisi lahan yang terbatas menjadi salah satu kendala utama dalam pengembangan fasilitas. Selain itu, letak Rutan Putussibau yang tidak jauh dari Bandara Pangsuma juga membuat pembangunan bertingkat menjadi tidak memungkinkan. Oleh karena itu, solusi yang dianggap paling tepat adalah dengan menyediakan lokasi baru yang lebih luas.

“Kami telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, dan saat ini kami tinggal menunggu realisasi baik dari tindak lanjut maupun kebijakan dari pemerintah pusat,” terang Johan.

Rutan Putussibau saat ini menampung 196 orang warga binaan, yang terdiri dari 123 narapidana laki-laki, empat perempuan, serta 69 tahanan yang terbagi menjadi 66 laki-laki dan tiga perempuan. Selain itu, terdapat pula 23 tahanan titipan dari Polres Kapuas Hulu.

Dari jumlah tersebut, kasus narkoba mendominasi dengan 88 orang, disusul dengan kasus perlindungan anak sebanyak 30 orang, pencurian sebanyak 10 orang, pidana umum 68 orang, pidana seumur hidup tiga orang, serta dua orang warga negara asing.

“Kasus narkoba mendominasi jumlah warga binaan di Rutan Putussibau ini,” jelas Johan.

Meskipun mengalami over kapasitas, ia memastikan bahwa kondisi kesehatan warga binaan tetap terjaga dengan baik. Pihak Rutan berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga kebersihan ruang tidur dan fasilitas lainnya.

“Kami menyesuaikan kapasitas kamar dengan kondisi yang ada, namun yang paling penting adalah tetap memperhatikan kesehatan dan keamanan warga binaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Johan menegaskan bahwa pihaknya terus memperketat pengawasan untuk mencegah pelanggaran di dalam Rutan.

“Kami selalu mengimbau kepada warga binaan untuk mematuhi semua aturan yang berlaku, dan apabila ada yang melanggar, kami tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan sesuai ketentuan yang ada,” tegasnya.

Dengan adanya permasalahan over kapasitas ini, harapannya adalah agar pemerintah pusat segera merealisasikan kebutuhan Rutan Putussibau terhadap lahan dan fasilitas baru, guna meningkatkan kualitas pembinaan serta pelayanan kepada warga binaan. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com