JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmennya dalam membangun sistem transportasi publik yang lebih terintegrasi sebelum mengambil langkah menaikkan tarif parkir maupun menerapkan kebijakan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP). Chico Hakim, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, menjelaskan bahwa perluasan rute Transjabodetabek menjadi langkah awal dalam menciptakan akses transportasi publik yang mudah dijangkau masyarakat.
“Memperbanyak rute, meng-upgrade semua sistem transportasi sehingga ketersambungan itu lebih mudah bagi masyarakat. Salah satunya misalnya mikrotrans harus berjarak tidak lebih dari 200 meter dari kediaman warga, sehingga feeder untuk naik bus TransJakarta atau moda transportasi massal lain itu menjadi mudah,” kata Chico saat dihubungi, Jumat (13/06/2025).
Chico menekankan bahwa kebijakan tarif parkir atau ERP tidak akan diterapkan secara terburu-buru. Pemerintah daerah ingin memastikan masyarakat benar-benar memiliki alternatif mobilitas yang layak dan nyaman terlebih dahulu. “Kita tunggu saja kapannya itu, setelah nanti rute-rute diperbanyak dan masyarakat juga sudah menjadikan transportasi massal sebagai opsi utama berkendara atau menggunakan transportasi lalu kemudian baru kita akan melakukan penerapan ERP maupun menaikkan tarif parkir,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa kebijakan tarif parkir bukan hanya untuk menekan penggunaan kendaraan pribadi, tetapi juga untuk mendukung pembiayaan subsidi transportasi umum bagi 15 kategori kelompok masyarakat. Tak hanya itu, kebijakan ERP juga dirancang sebagai bagian dari strategi jangka panjang Pemprov DKI dalam mengelola kepadatan lalu lintas, serta mendorong peralihan penggunaan moda transportasi pribadi ke transportasi massal.
Chico menyampaikan, keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada ekosistem transportasi publik yang telah siap. Oleh karena itu, penyambungan antar-moda dan perluasan jangkauan menjadi prioritas utama.
Langkah ini menunjukkan bahwa Pemprov DKI Jakarta memilih pendekatan bertahap dan terstruktur dengan mendahulukan kebutuhan dasar masyarakat: aksesibilitas dan konektivitas transportasi yang layak. Baru setelah itu, kebijakan tarif dan pengendalian kendaraan pribadi akan dijalankan sebagai bagian dari strategi besar mobilitas perkotaan. [] Admin03