Sabaruddin : Hentikan Kerja Sama Dengan Mall Lembuswana

SAMARINDA– Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur  Sabaruddin Panrecalle mengatakan pengelolaan kerja sama aset milik Pemerintah Provinsi (pemprov) Kaltim khususnya pemanfaatan lahan oleh pihak ketiga seperti untuk Mall Lembuswana Samarinda agar tidak diperpanjang.

“Terkait Mall Lembuswana kami di komisi II merekomendasikan untuk tidak diperpanjang, namun tentu saja keputusan akhir tetap menunggu kajian lebih lebih mendalam dari BPKAD Kaltim dan pihak teknis lainnya,” ujar Sabaruddin, kepada awak media di ruang rapat Gedung E Kompleks perkantoran DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Rabu (28/05/2025).

Dia mengungkapkan, aset milik daerah seharusnya dapat dikelola dengan professional dan produktif guna memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta jika suatu asset tidak memberikan manfaat yang sebanding atau justru membebani keuangan daerah, maka keberlanjutannya perlu dievaluasi secara serius. “Kami ingin target pengelolaan aset yang efektif dan transparan, tapi kenyataannya masih banyak aset yang besar terbengkalai atau justru dikuasai tanpa memberi dampak berarti bagi keuangan darah dan jelas merugikan,” kata Sabaruddin.

Dilanjutkan Sabaruddin, pihaknya akan mengambil langkah untuk berkomitmen terus mendorong reformasi pengelolaan aset daerah dan kepentingan publik harus menjadi dasar utama dalam pengambilan keputusan terkait aset milik Pemprov Kaltim. “Sudah saatnya bertindak atau bersikap tegas, kalau tidak memberi keuntungan banyak atau layak bagi daerah lebih baik kontraknya tidak diperpanjang dan lahan itu dimanfaatkan dengan skema yang lebih transparan dan kompetitif,” tutur Sabaruddin.

Menurutnya langkah tegas tersebut mampu menjadi titik awal perbaikan pengelolaan aset di Pemprov Kaltim agar seluruh kekayaan daerah dapat dimaksimalkan dan untuk investor lainnya yang tertarik harus dilakukan lelang dengan menunjukan pula trek rekot tempat yang pernah mereka managemeni.

“Kebanyakan aset Pemprov ini dikelola pihak ketiga itu berakhir tidak bagus saja, oleh karena itu, perlu dilakukan biuti kontes untuk yang tertarik dan meminta provailen mereka dimana saja yang pernah mereka kelola,” tutup  wakil rakyat dari daerah pemilihan Balikpapan ini. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X