BALIKPAPAN – Aparat gabungan kembali menorehkan keberhasilan dalam memberantas penyelundupan narkotika lintas negara. Kali ini, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menggagalkan penyelundupan sabu lebih dari satu kilogram yang dibawa seorang warga negara Malaysia di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan.
Pelaku berinisial NA (30) ditangkap saat tiba dengan penerbangan AirAsia dari Malaysia, Jumat (03/10/2025). Petugas Bea dan Cukai mencurigai gerak-gerik gelisah NA di area kedatangan internasional, sehingga dilakukan pemeriksaan manual. Hasilnya, ditemukan empat bungkus sabu seberat 1,034 kilogram yang tersembunyi rapi di lipatan celana dalam koper miliknya.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yulianto, mengungkapkan bahwa modus kali ini terbilang canggih. Sabu dikemas pipih menyerupai pakaian agar sulit terdeteksi oleh mesin X-ray. “Dari hasil pemeriksaan, tersangka hanya kurir. Ia dijanjikan upah 2.000 ringgit untuk mengantar barang ke Balikpapan,” jelas Yulianto saat konferensi pers di Mapolda Kaltim, Kamis (16/10/2025).
Lebih mengejutkan, NA mengaku pernah berhasil membawa sabu seberat satu kilogram pada Mei 2025. Namun kali ini, keberuntungannya kandas. Polisi kini masih memburu pengendali jaringan serta penerima barang di Balikpapan yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Dari tangan pelaku, petugas menyita koper hitam, uang tunai 111 ringgit, kartu identitas, paspor, dan paket sabu. Polisi juga berkoordinasi dengan Kedutaan Malaysia dan Hubinter Polri untuk menelusuri jaringan lintas negara tersebut. “Penyamaran dilakukan dengan memadatkan sabu hingga menyerupai kain lipatan,” pungkas Yulianto.
Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kepolisian mengimbau masyarakat agar proaktif melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan. “Sinergi aparat dan warga jadi kunci untuk memutus rantai peredaran narkoba di Kalimantan Timur,” tegas Yulianto.
Keberhasilan penggagalan ini menegaskan keseriusan Polda Kaltim dalam memerangi narkoba lintas negara, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para kurir maupun jaringan pengendali narkotika yang beroperasi di wilayah Kalimantan Timur. []
Penulis: Desy Alfy Fauzia | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan