Gambar Ilustrasi

Sabu Diselundupkan via Speedboat, Pemilik Masih Misterius

Temuan koper tanpa pemilik berisi tiga paket sabu di speedboat rute Malaysia–Tarakan kini diselidiki polisi untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas negara.

TARAKAN – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Tarakan bersama Bea Cukai Tarakan mengungkap temuan narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam koper tanpa pemilik di Pelabuhan Malundung, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), pada Jumat (13/03/2026).

Temuan tersebut mencuat saat petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan terhadap kapal penumpang rute luar negeri. Sebuah koper mencurigakan ditemukan di atas speedboat Kaltara Express yang berlayar dari Tawau, Malaysia menuju Tarakan.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tarakan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Erwin S Manik menjelaskan bahwa laporan awal berasal dari petugas Bea Cukai Tarakan pada pukul 18.00 Wita. “Petugas Bea Cukai menemukan satu buah koper tanpa pemilik di atas speedboat Kaltara Express dengan rute Tawau, Malaysia menuju Pelabuhan Malundung Tarakan,” ujarnya, sebagaimana dilansir Tribun Kaltara, Kamis (19/03/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara langsung melakukan pengecekan di lokasi.

Saat koper dibuka bersama petugas Bea Cukai, ditemukan tiga paket mencurigakan yang kemudian diuji menggunakan test kit narkoba. “Setelah dilakukan pemeriksaan menggunakan test kit narkoba, dipastikan bahwa barang tersebut merupakan narkotika jenis sabu,” jelas Erwin.

Hingga saat ini, belum diketahui siapa pemilik koper tersebut karena tidak ada pihak yang mengakui kepemilikannya saat ditemukan di atas kapal.

Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik sekaligus kemungkinan jaringan peredaran narkotika yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Penanganan kasus ini selanjutnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Tarakan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Pengungkapan ini juga bertepatan dengan hari pertama pelaksanaan Operasi Ketupat 2026, di mana pengawasan di pintu masuk wilayah, termasuk pelabuhan internasional, diperketat guna mencegah peredaran narkotika.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dalam upaya memberantas peredaran narkoba lintas negara yang memanfaatkan jalur transportasi laut sebagai sarana distribusi.[]

Penulis: Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com