JAWA BARAT – Dua pria berinisial R (35) dan P (29) akhirnya ditangkap aparat kepolisian setelah sempat melarikan diri ke luar daerah usai melakukan pembunuhan satu keluarga di Indramayu. Penangkapan dilakukan tim gabungan Polda Jawa Barat di wilayah Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, Senin (08/09/2025) dini hari.
Dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (09/09/2025), keduanya digiring ke hadapan awak media dengan kondisi duduk di kursi roda. Kaki mereka berbalut perban akibat dilumpuhkan petugas karena melawan saat hendak diamankan.
Kasus ini bermula dari temuan lima jasad dalam sebuah rumah di Indramayu yang menggemparkan masyarakat. Korban diketahui adalah satu keluarga, yakni Sachroni (78), Budi Awaludin (45), Euis Juwita Sari (43), serta dua anak berusia 7 tahun dan 8 bulan. Mereka ditemukan terkubur di belakang rumah dengan kondisi ditumpuk menjadi satu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengungkapkan, motif pembunuhan dipicu persoalan uang sewa mobil. “R kesal karena pada tanggal 25 Agustus berencana sewa mobil, berupa mobil Avanza, R sudah berikan uang sewa Rp750 ribu. Kemudian pada tanggal 27 Agustus, R ke rumahnya untuk ambil kendaraan. Tapi kendaraan sedang mogok, saat diminta uangnya, kata BA uang sudah terpakai untuk beli sembako. BA minta waktu. Tapi si R sudah kesal,” jelas Hendra.
R yang dikenal sebagai residivis kemudian melibatkan P untuk melancarkan aksi. Pada 29 Agustus, mereka mendatangi rumah korban dengan membawa pipa besi dan cangkul. Budi menjadi korban pertama setelah dipukul di bagian kepala, sementara P berjaga di pintu rumah. Setelah itu, mereka menyerang korban lain termasuk orang tua Budi, istrinya, serta anak sulung berusia tujuh tahun. Bayi berusia delapan bulan turut menjadi korban setelah P menenggelamkannya ke dalam bak mandi.
“R tak berhenti, dia masuk ke rumah BA dan masuk ke kamar korban orang tua BA yaitu S, langsung pukul bagian muka sampai meninggal, lalu menuju ke kamar istri korban, di sana ada istri dan anaknya yang berusia 7 tahun, lakukan aksi sama melakukan pembunuhan dengan pipa ke kepala korban sehingga mati,” tambah Hendra.
Setelah aksi tersebut, pelaku sempat kabur ke sebuah hotel dengan membawa mobil korban. Namun, pada 30 Agustus mereka kembali ke rumah korban untuk menghilangkan jejak. “Tanggal 31 malam kembali, kemudian korban di dalam rumah, dikumpulkan jadi satu, menggali lubang di belakang rumah, ditumpuk jadi satu, kemudian yang bersangkutan melakukan upaya pembersihan TKP, dihilangkan jejaknya, lalu melarikan diri ke sejumlah kota,” ujar Hendra.
Jasad korban akhirnya ditemukan pada Senin (01/09/2025) setelah saudara korban, Nikko, merasa curiga karena tidak bisa menghubungi Euis. Ketika rumah didobrak, bau menyengat tercium dari belakang rumah. Setelah dicek, terlihat gundukan tanah yang mencurigakan. Saat digali, lima jenazah ditemukan.
“Piket Satreskrim Polres Indramayu datang melakukan olah TKP dan melakukan pengecekan serta penggalian gundukan tanah ternyata ditemukan ada 5 jasad. Kemudian jenazah ini kita evakuasi. Kita bawa ke rumah sakit untuk dilakukan identifikasi dan autopsi,” pungkas Hendra.
Kasus ini kini ditangani intensif oleh Polda Jabar, sementara kedua pelaku diancam hukuman berat atas aksi kejam yang menghilangkan nyawa satu keluarga hanya karena persoalan uang sewa mobil senilai Rp750 ribu. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan