BULUNGAN – DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltara tahun anggaran 2024 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Adapun APBD 2024 yang disetujui tersebut sebesar Rp 3.494.591.835.909.
Persetujuan DPRD bersama Pemprov Kaltara ini dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Kaltara ke-31 masa persidangan III tahun 2023 di Kantor DPRD Kaltara, Jalan Kolonel H Soetadji, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kamis (30/11/2023).
Sebelum ditetapkan menjadi Perda, pembahasan APBD telah melalu mekanisme dan tahapan sesuai peraturan yang ada. Dimulai dengan penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) oleh Pemprov Kaltara.
Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus mengatakan, terhadap penggunaan anggaran yang sudah disetujui bersama antara eksekutif dan legislatif ini, tentu ada penyesuaian-penyesuaian yang harus dilakukan.
“Seperti yang saya sampaikan tadi, itu pada hal yang bersifat tematik di tahun 2024, yakni soal keanekaragaman industri dan perdagangan produk unggulan daerah,” ujar Albertus kepada awak media usai rapat paripurna.
Terhadap tematik ini, lanjut Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, ada penugasan-penegasan yang ditujukan kepada stakeholder terkait, di antaranya seperti Disperindagkop dan UKM, DPUPR-Perkim, DKP dan DPKP.
“Nah, sejumlah OPD (organisasi perangkat daerah) terkait ini harus memberikan atensi. Seperti di sektor UMKM, misalnya. Itu kan ada ekonomi kerakyatan, maka di sini harus ada peran dari Disperindagkop untuk melakukan peningkatan,” jelasnya.
Dengan begitu, Albertus mengingatkan kepada OPD terkait bahwa ini harus ada stressing tersendiri. Artinya, harus ada peningkatan capaian progress yang signifikan terkait dengan yang sudah ditetapkan sebagai tematik tersebut.
“Pastinya, di sini tent harus ada penguatan-penguatan yang dilakukan oleh stakehoulder terkait,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Yansen TP menyampaikan, tentu ada target dalam setiap penganggaran yang dilakukan. Untuk tahun 2024, target dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara itu meningkatkan produktivitas daerah.
“Tentu orientasinya di sini pada sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan pengembangan sektor-sektor produktif di daerah,” kata Politisi Partai Demokrat ini.
Disinggung mengenai tangkapan peluang terhadap pengembangan industri di wilayah provinsi ke-34 Indonesia ini, Yansen menegaskan dari pemerintah daerah itu ada pada posisi mendorong agar investasi itu dapat berjalan dengan baik.
“Jadi kita mendorong sektor-sektor produktif di daerah, itu yang paling utama. Nah, dalam hal ini termasuk lah di dalamnya seperti UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah) dan KUR (kredit usaha rakyat),” pungkasnya. []
Penulis | Penyunting : Agus P Sarjono