Sambas Geger Bullying, Dinas Ambil Alih

  1. SAMBAS– Kasus bullying yang melibatkan seorang siswa di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, memicu perhatian serius dari Dinas Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan setempat. Insiden tersebut, yang terjadi beberapa hari lalu di sebuah sekolah menengah pertama, menyebabkan korban mengalami trauma psikologis. Sebagai respons, Dinas Perlindungan Anak berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk memastikan kasus ini ditangani dengan serius dan tepat.

Menurut keterangan resmi dari Dinas Perlindungan Anak, bullying tersebut melibatkan sekelompok siswa yang secara verbal dan fisik mengintimidasi seorang siswa lain. Korban yang merupakan seorang anak laki-laki berusia 14 tahun ini, melaporkan kejadian tersebut kepada guru, namun situasi tersebut kemudian berkembang menjadi masalah yang lebih besar, melibatkan orangtua dan pihak sekolah. “Kami segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak kepolisian dan pihak sekolah untuk memastikan proses hukum berjalan dengan lancar dan memberikan perlindungan maksimal bagi korban,” ujar Kepala Dinas Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Sambas, Siti Nurhayati, dalam keterangan tertulisnya.

Sebagai bagian dari upaya penyelesaian kasus ini, Dinas Perlindungan Anak juga mengusulkan agar pihak sekolah menyelenggarakan program edukasi mengenai anti-bullying kepada seluruh siswa, agar kejadian serupa tidak terulang. Langkah tersebut diambil sebagai upaya pencegahan yang lebih baik, dengan melibatkan para pendidik untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang pentingnya saling menghormati dan menghargai satu sama lain. “Kami akan bekerja sama dengan sekolah untuk mengedukasi para siswa mengenai bahaya bullying dan pentingnya menjaga lingkungan belajar yang aman dan nyaman,” lanjut Siti Nurhayati.

Sementara itu, pihak kepolisian telah memulai proses penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut siapa saja yang terlibat dalam kasus bullying ini. Kapolres Sambas, AKBP Ridwan, menegaskan bahwa pelaku bullying harus diproses sesuai hukum yang berlaku, terutama karena dampak psikologis yang ditimbulkan pada korban. “Kami akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang ada,” ujarnya saat dihubungi.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak di lingkungan pendidikan. Masyarakat berharap agar pihak sekolah, orangtua, dan pemerintah dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak, di mana mereka dapat berkembang tanpa rasa takut atau terintimidasi.

Dinas Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Sambas juga mengimbau agar masyarakat, khususnya orangtua, lebih peduli terhadap tanda-tanda bullying yang mungkin dialami anak-anak mereka. Mereka juga membuka saluran pengaduan bagi keluarga yang membutuhkan bantuan atau pendampingan lebih lanjut dalam menangani masalah kekerasan terhadap anak.[]

Redaksi12

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com