SAMBAS – Upaya menekan penggunaan knalpot bising dan maraknya balap liar di jalanan terus dilakukan di Kabupaten Sambas. Salah satunya melalui Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Supra Holic Club Sambas (SLIC SAMBAS) dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Budaye Kitte”. Acara ini menghadirkan Kanit Kamsel Satlantas Polres Sambas, Kasi Binwasluh Satpol PP Sambas, serta perwakilan berbagai komunitas motor di daerah tersebut.
Kegiatan ini menjadi ruang diskusi sekaligus sosialisasi pentingnya tertib berlalu lintas. Melalui forum tersebut, para peserta mendapat pemahaman mengenai aturan lalu lintas, sanksi bagi pelanggar, serta dampak buruk knalpot brong yang kerap menimbulkan keresahan masyarakat.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Sambas, Aiptu Juanda, menegaskan bahwa faktor utama penyebab kecelakaan di jalan raya meliputi kendaraan, jalan, manusia, dan lingkungan. “Ada beberapa faktor penyebab kecelakaan lalu lintas, yaitu kendaraan, jalan, manusia, dan lingkungan,” katanya. Ia juga menekankan bahwa pelanggar aturan dapat dikenakan hukuman penjara satu bulan serta denda Rp250.000.
Sementara itu, Kasi Binwasluh Satpol PP Kabupaten Sambas, Ecko, memaparkan langkah Satpol PP dalam menekan aksi balap liar. Menurutnya, edukasi di sekolah-sekolah terus digencarkan untuk menanamkan kesadaran akan keselamatan berkendara sejak dini. “Bahwa volume suara knalpot bising dapat memberikan dampak negatif bagi masyarakat dan kendaraan,” terangnya.
Melalui kegiatan ini, komunitas motor yang hadir juga diajak untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Kesempatan tersebut sekaligus dijadikan wadah berbagi pengalaman terkait safety riding dan penggunaan kendaraan yang aman. Panitia berharap langkah ini bisa mengurangi aksi kebut-kebutan di jalanan sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa penggunaan knalpot standar lebih ramah lingkungan dan tidak mengganggu kenyamanan publik.
“FGD ini juga menjadi kesempatan bagi club motor di Sambas untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan tentang safety riding dan penggunaan kendaraan yang aman,” ujar perwakilan peserta.
Forum ini tidak hanya menjadi bentuk sosialisasi, tetapi juga awal dari kolaborasi antara masyarakat, komunitas, dan aparat penegak hukum. “Dengan kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” harapnya.
Dengan adanya FGD tersebut, Sambas diharapkan dapat menjadi contoh daerah yang tegas terhadap pelanggaran lalu lintas sekaligus mendorong budaya tertib berlalu lintas sebagai bagian dari identitas masyarakatnya.[]
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan