Sanksi Baru AS Pertegas Dukungan Penuh pada Israel

AMERIKA SERIKAT – Pemerintah Amerika Serikat kembali mengambil langkah kontroversial dalam isu konflik Israel-Palestina. Pada Kamis (04/09/2025), Washington resmi menjatuhkan sanksi terhadap tiga organisasi hak asasi manusia (HAM) Palestina yang dinilai memiliki keterlibatan langsung dalam mendukung penyelidikan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap pejabat Israel.

Ketiga organisasi tersebut yakni Al Haq, Al Mezan Center for Human Rights, dan Pusat Hak Asasi Manusia Palestina (PCHR). Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, menegaskan bahwa penetapan itu dilakukan berdasarkan perintah eksekutif yang sebelumnya ditandatangani Presiden Donald Trump pada Februari lalu.

“Entitas-entitas ini telah terlibat langsung dalam upaya Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk menyelidiki, menangkap, menahan, atau mengadili warga negara Israel, tanpa persetujuan Israel,” ujar Rubio, dikutip dari Anadolu, Jumat (05/09/2025).

Menurutnya, AS bersama Israel menolak kewenangan ICC dengan alasan kedua negara bukan bagian dari Statuta Roma. Rubio menyebut, langkah ICC dianggap bermuatan politik, melampaui kewenangan, serta mengabaikan kedaulatan negara lain, termasuk sekutu dekat Washington.

Keputusan sanksi ini memperlihatkan konsistensi AS dalam membela Israel di tengah semakin gencarnya sorotan dunia internasional terhadap agresi militer di Gaza. November 2024 lalu, ICC sempat mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan.

Selain menghadapi ICC, Israel juga masih digugat di Mahkamah Internasional (ICJ) dengan tuduhan genosida. Data dari otoritas Palestina mencatat lebih dari 63 ribu warga sipil terbunuh sejak Oktober 2023, sementara infrastruktur hancur dan sebagian wilayah mengalami bencana kelaparan.

Langkah Washington tidak hanya berhenti pada sanksi. Pemerintah AS sebelumnya mencabut visa sejumlah pejabat Otoritas Palestina, melarang mereka menghadiri Sidang Umum PBB di New York bulan depan. Kebijakan ini muncul di tengah gelombang dukungan internasional terhadap Palestina, setelah Prancis, Kanada, dan Australia mengumumkan niat mereka untuk mengakui Palestina sebagai negara dalam forum PBB.

Rubio pun mengingatkan bahwa pengakuan tersebut bisa memperburuk situasi politik di kawasan. “Pengakuan terhadap Palestina akan menciptakan masalah besar karena Israel terus maju dengan rencana untuk mencaplok Tepi Barat yang diduduki,” ujarnya.

Dengan langkah ini, AS semakin menegaskan posisinya berada di pihak Israel. Sementara itu, komunitas internasional terus menyoroti krisis kemanusiaan yang belum menunjukkan tanda-tanda mereda, menjadikan konflik ini salah satu isu global paling rumit yang hingga kini belum menemukan jalan keluar. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com