HULU SUNGAI UTARA – Gelombang perang terhadap narkoba mengguncang Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. Polres HSU bersama jajaran polsek menorehkan pencapaian besar dengan membongkar 70 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun ini dan mengamankan 86 tersangka. Tidak sedikit dari mereka yang sudah menerima vonis pengadilan.
Data Satuan Reserse Narkoba mencatat sabu dan pil ekstasi menjadi barang haram paling dominan, disusul obat-obatan terlarang penenang yang terus mengancam masa depan anak muda.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres HSU, AKP Sutargo, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para bandar dan pengedar yang selama ini bergerak licin.
“Kami sudah mengamankan 86 tersangka dan sebagian sudah divonis,” ujarnya mewakili Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, Selasa (02/12/2025).
Tidak hanya menindak, kepolisian juga mempersempit jalur distribusi lewat peningkatan patroli, penyelidikan intensif, serta pengawasan ketat hingga ke tingkat desa wilayah yang kerap dijadikan lokasi transaksi tersembunyi.
“Kami berkomitmen memberantas jaringan narkotika sampai ke akar-akarnya. Tidak ada ruang bagi pelaku yang merusak masa depan generasi muda,” tegas AKP Sutargo penuh tekanan.
Perang ini bukan sekadar tugas kepolisian. Sutargo menilai konsistensi dan keberanian masyarakat melapor menjadi kunci utama.
“Banyak pengungkapan berhasil berkat laporan warga. Setiap informasi langsung kami tindaklanjuti,” katanya menghargai peran publik.
Ia mengimbau warga untuk tidak pasif melihat ancaman narkoba yang semakin masif di pelosok desa hingga pusat kota.
“Laporkan segera ke polsek terdekat atau kanal resmi Polres HSU. Kerja sama ini penting menjaga HSU aman dari narkotika,” pungkasnya.
Upaya pemberantasan akan terus berlanjut. Polisi memastikan jalur peredaran semakin terputus dan generasi muda HSU tetap terlindungi dari bahaya barang haram yang merusak masa depan. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan